Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? Begini Jawabannya Berdasarkan Syarat yang Telah Berlaku
YOGYAKARTA - Program pemerintah untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali dilaksanakan pada tahun 2024. Banyak pihak yang bertanya-tanya, terutama dari kalangan lulusan baru atau fresh graduate, apakah fresh graduate bisa daftar PPPK? Pertanyaan ini cukup umum mengingat prioritas yang biasanya diberikan kepada pegawai yang sudah memiliki pengalaman kerja di sektor pemerintahan.
Melansir dari ANTARA, berdasarkan informasi yang diterbitkan melalui surat resmi bernomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, disebutkan bahwa proses rekrutmen PPPK tahun 2024 akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, yang difokuskan untuk pelamar prioritas.
Pelamar prioritas ini mencakup beberapa kategori, seperti Guru Pelamar Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sudah tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database yang sama.
Gelombang kedua dari seleksi PPPK 2024 akan diadakan mulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Pada gelombang ini, fokus seleksi akan lebih kepada tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah juga dapat mengikuti seleksi di gelombang kedua ini.
Aturan dan mekanisme pendaftaran seleksi PPPK 2024 diatur dalam beberapa keputusan penting dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Keputusan-keputusan ini meliputi KepmenPANRB Nomor 347 Tahun 2024 yang mengatur secara umum tentang mekanisme seleksi PPPK, KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 yang khusus mengatur seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah, serta KepmenPANRB Nomor 349 Tahun 2024 yang mengatur seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan.
Namun, pertanyaan utama yang sering muncul adalah, apakah lulusan baru atau fresh graduate berpeluang untuk mengikuti seleksi ini? Berdasarkan surat pengumuman resmi dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, terdapat empat kelompok pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Keempat kelompok tersebut meliputi:
- Pelamar Prioritas, seperti Pelamar Prioritas Guru dan lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang tercatat di database BKN.
- Tenaga non-ASN yang stelah terdaftar di database BKN.
- Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah.
Baca juga:
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK?
Dari kriteria tersebut, dapat disimpulkan bahwa fresh graduate atau lulusan baru tidak termasuk dalam kelompok yang dapat mendaftar dalam seleksi PPPK tahun 2024. Prioritas diberikan kepada pelamar yang sudah memiliki pengalaman, baik dari kalangan tenaga honorer, tenaga non-ASN, maupun tenaga profesional yang telah bekerja di instansi pemerintah.
Hal ini berdasarkan evaluasi dari pemerintah yang menilai bahwa tenaga kerja dengan pengalaman lebih siap untuk menjalankan tugas-tugas di pemerintahan, khususnya di sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah juga mempertimbangkan bahwa beberapa formasi dalam PPPK membutuhkan keahlian yang spesifik dan pengalaman kerja yang telah terasah di lapangan. Oleh karena itu, fresh graduate diharapkan untuk lebih memanfaatkan waktu setelah lulus untuk mengasah kemampuan dan memperoleh pengalaman yang relevan.
Dengan demikian, mereka akan lebih siap saat kesempatan untuk mendaftar PPPK terbuka bagi mereka di tahun-tahun mendatang.
Dengan kebijakan ini, fresh graduate dapat berfokus untuk mengembangkan kemampuan profesional dan mencari pengalaman kerja yang relevan, sehingga ketika kesempatan berikutnya tiba, mereka akan lebih kompetitif dan siap bersaing dalam seleksi PPPK. Untuk menambah
refrensi kalian bisa tengok di: Syarat dan Cara Mendaftar PPPK Non Guru Lengkap dengan Gaji hingga Tunjangan yang Diterima
Jadi setelah mengetahui apakah fresh graduate bisa daftar PPPK, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!