Dishub DKI Tiadakan Car Free Day pada 13 dan 20 Oktober
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 13 dan 20 Oktober.
HBKB ditiadakan karena di kedua tanggal tersebut ada dua agenda besar yaitu Jakarta Running Fest 2024 pada 13 Oktober dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 pada 20 Oktober.
"Demi kelancaran acara tersebut, Dinas Perhubungan sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB merekomendasikan pembatalan HBKB pada kedua tanggal tersebut," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir ANTARA, Kamis, 10 Oktober.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kegiatan itu dapat ditiadakan jika terdapat kegiatan yang bersifat khusus dan memerlukan pengaturan lalu lintas tertentu.
Pasal 5 ayat 1 Pergub Nomor 12 Tahun 2016 diatur bahwa Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan (event) yang bersifat khusus baik nasional maupun internasional.
Syafrin berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan tetap mendukung kelancaran acara yang akan berlangsung.
Baca juga:
- Serangan Israel Tewaskan 16 Orang di Kamp Sekolah Gaza, Kini Total yang Terbunuh 42.065 Orang
- Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara
- Lebanon Kontak AS-Prancis, Upayakan Gencatan Senjata Hizbullah-Israel
- Siapkan Dasi Merah Jika Bertemu PDIP, Prabowo: Ini Namanya Solidaritas
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu (20/10) mendatang.
Prosesi pelantikan itu akan digelar di gedung DPR dan MPR serta disaksikan oleh seluruh anggota legislatif.
Setelah itu, Prabowo dan Gibran direncanakan pergi ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti prosesi pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).