Taiwan Uji Coba Layanan Penitipan Aset Kripto di Bank Lokal Mulai 2025
JAKARTA - Taiwan kembali memperkuat posisinya sebagai salah satu negara yang mendukung perkembangan pasar aset digital dengan meluncurkan program uji coba layanan penitipan aset kripto di bank-bank lokal. Otoritas Pengawas Keuangan Taiwan (Financial Supervisory Commission atau FSC) mengumumkan rencana ini pada kuartal pertama 2025, sebuah langkah strategis yang bertujuan memastikan pengelolaan aset digital yang aman dan terpercaya.
Menurut informasi Cointurk, tiga bank swasta terkemuka telah menyatakan minat mereka untuk bergabung dalam program uji coba yang diinisiasi oleh FSC ini. Proses seleksi akan melibatkan evaluasi mendalam atas aplikasi yang diajukan, dan hasilnya diharapkan dapat diumumkan dalam waktu 15 hari setelah proses penilaian dimulai.
Bank dan perusahaan yang ingin berpartisipasi diwajibkan untuk mengungkapkan jenis aset kripto yang akan mereka kelola, serta segmen pasar yang menjadi target, yang bisa mencakup investor individu, investor profesional, atau platform pertukaran kripto.
FSC memberikan perhatian khusus pada praktik keamanan siber untuk perusahaan yang menawarkan layanan penitipan aset kripto. Selain itu, regulasi ketat juga diberlakukan untuk memastikan langkah-langkah pencegahan pencucian uang diterapkan dengan baik. Perusahaan diharuskan mematuhi protokol ketat untuk mencegah masuknya aset kripto yang bersumber dari dana ilegal.
"Kami sangat memperhatikan praktik keamanan siber perusahaan dan berupaya mencegah aset kripto yang berasal dari dana ilegal," ujar Hu Zehua, Direktur Divisi Perencanaan Komprehensif FSC.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi di pasar aset digital, FSC baru-baru ini mengubah kebijakan yang mengharuskan semua perusahaan berbasis kripto untuk mendaftar ke regulator sebelum September 2025. Kegagalan untuk mematuhi aturan ini dapat berujung pada hukuman hingga dua tahun penjara atau denda sebesar 156.000 Dolar AS (sekitar Rp2,4 miliar).
Selain itu, pada akhir September lalu, FSC juga mengizinkan investor profesional untuk berinvestasi di exchange-traded funds (ETF) kripto asing, menandai langkah maju dalam perluasan akses ke produk keuangan berbasis kripto.
Regulasi baru dan program uji coba ini bertujuan untuk menciptakan pasar aset digital Taiwan yang lebih aman dan teratur. Jika uji coba ini berhasil, bank-bank di Taiwan diharapkan mampu menyediakan layanan penitipan aset kripto yang aman, sehingga mendorong adopsi aset digital secara lebih luas.