Polisi Tangkap Pencuri Kabel Proyek LRT di Setiabudi, Pelakunya Karyawan Proyek
JAKARTA - Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, membekuk pelaku pencurian kabel di proyek kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Setiabudi.
"Untuk sementara ini kasus masih dalam pengembangan," kata Kepala Polsek Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 4 April.
Menurut dia, pelaku pencurian berinisial M yang tak lain merupakan karyawan proyek tersebut.
Pencurian itu terungkap setelah seorang petugas keamanan proyek stasiun LRT Setiabudi, yakni Adi Sucipto melakukan patroli pada Sabtu, 3 April, sekitar pukul 24.00 WIB.
Saat itu, petugas keamanan menemukan sebuah karung di pojok pagar dan setelah dicek ternyata berisi beberapa gulungan kabel.
Baca juga:
- Maunya Pemerintah, 60 Persen Warga Jabodetabek Harus Naik Angkutan Umum Massal pada 2029
- Aturan Unik Sepeda Nonlipat Masuk Kereta, Beli Izin Seumur Hidup hingga Wajib Copot Ban
- Tak Ada Korban Jiwa, Kebakaran Apartemen Taman Sari Setiabudi Jaksel Hanguskan 2 Mobil
- Klaim Kemacetan Jakarta Berkurang, Wagub Riza Patria: Kepemimpinan Pak Anies Luar Biasa
Adi Sucipto kemudian menghubungi petugas Kepolisian Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi dan dibantu Tim Opsnal atau Buru Sergap/Buser.
Saat tiba di lokasi, mereka kemudian menunggu sembari memantau orang yang akan mengambil karung berisi kabel itu.
"Kemudian setelah ditunggu oleh saksi ternyata karung tersebut akan dibawa oleh terlapor M karyawan proyek LRT," ujarnya.
Pelaku M kemudian digiring ke Polsek Setiabudi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara pelaku, aksi tersebut baru dilakukan pertama kali.