14 Wartawan Asing Terancam Penjara Gara-gara ‘Terobos’ Kursk Rusia yang Diinvasi Ukraina

JAKARTA - Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) mengatakan pihaknya membuka kasus pidana terhadap 14 jurnalis asing sejak 17 Agustus karena secara ilegal melintasi perbatasan antara Ukraina dan wilayah Kursk di Rusia.

FSB mengatakan dalam pernyataannya, jurnalis terbaru yang diselidiki berasal dari France 24 dan CH Media Swiss, dilansir Reuters, Senin, 7 Oktober.

Ukraina pada Agustus melancarkan serangan mendadak terhadap wilayah Kursk, merebut wilayah di sekitar kota perbatasan Sudzha, yang merupakan perebutan pertama wilayah Rusia oleh Ukraina sejak pecahnya perang.

Beberapa jurnalis asing telah mengunjungi wilayah yang dikuasai Ukraina sejak tim dari stasiun penyiaran pemerintah Italia, RAI, melakukan kunjungan pertama pada pertengahan Agustus.

Melintasi perbatasan secara ilegal dapat dihukum hingga lima tahun penjara, berdasarkan hukum Rusia.

Sebelumnya, Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) juga memproses hulum dua wartawan, masing-masing warga Jerman dan Ukraina yang masuk Rusia secara ilegal.

Dua wartawan itu menerobos masuk tanpa izin Rusia lewat Kursk kemudian melakukan perjalanan ke Kota Sudzha.