Bapak Jual Anak Kandung Demi Main Judi Online dan Pesan Wanita di MiChat
TANGERANG - Kasus penjualan balita yang dilakukan ayah kandung di Tangerang mengungkap praktik judi online dan dugaan prostitusi online. Di Polres Metro Tangerang, RA mengaku uang Rp15 juta hasil menjual anaknya digunakan untuk judi online. Sedangkan istri RA mengatakan bahwa suaminya tersebut juga suka memesan jasa seks instan via MiChat.
“Iya, betul. Uang hasil penjualan digunakan untuk sehari-hari dan permainan judi online,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yanuar Kanitero saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober.
Sementara istri pelaku berinisial A mengatakan bila uang hasil penjualan bayi sebesar Rp15 juta telah habis selama satu pekan.
“Di situ saya ada yang janggal, dia pake judi online, foya-foya, terus ada aplikasi MiChat dan Omi. Saya baca, main perempuan juga,” ujar istri RA.
Sang istri pun pasrah melihat suaminya sudah ditahan pihak kepolisian. Kata sang istri, ia ingin bercerai karena kelakuan suami sudah berlebihan.
“Kalau untuk melanjutkan suami istri, saya sudah tidak bisa lagi. Jadi dia harus tetap dihukum, karena bagi saya perbuatannya sudah sangat fatal,” tutupnya.
Baca juga:
Seorang ayah berinisial RA (36) di Tangerang tega menjual anak bayinya yang baru berusia 11 bulan kepada orang lain. Dia menjual bayinya dengan harga Rp15 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yanuar Kanitero mengatakan selain menangkap ayah korban, pihaknya juga mengamankan pembeli bayi, yakni pasangan suami istri (pasutri) berinisial HK dan MON.
“Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis malam, 3 Oktober, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober,” kata David dalam keterangannya, Jumat, 11 Oktober.
Dijelaskan David, kejadian itu bermula saat ayah korban melihat unggahan pasutri yang mencari anak atas nama MON atau Oktavis. Lanjutnya, RA tergoda dengan informasi itu. Dari tempat tinggalnya di Cipayung, Jakarta Timur, dia menghubungi MON untuk berjanjian bertemu.
“Pelaku RA yang merupakan ayah kandung bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara,” ujarnya.