Keluarga Berintegritas Miliki Peran dalam Pencegahan Korupsi
TANJUNG SELOR – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara Togap Simangunsong membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program pencegahan korupsi di wilayah Kalimantan Utara.
Togap mengapresiasi dukungan masyarakat dalam program antikorupsi. Salah satunya adalah Bimtek Perempuan Anti Korupsi yang digelar sebelumnya.
"Dengan semangat yang sama, kita kembali melanjutkan perjuangan memerangi korupsi melalui Bimtek Keluarga Berintegritas," kata Togap, Kamis, 3 Oktober.
Togap mengungkapkan pentingnya memahami tindakan korupsi merupakan bentuk penyelewengan atau penyalahgunaan uang yang dapat merugikan perusahaan, organisasi, atau lembaga, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Ia juga menjelaskan tindakan korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tujuh jenis, termasuk yang merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi.
"Korupsi bisa terjadi bukan hanya karena adanya peluang, tetapi juga tekanan dan pembenaran yang mendorong terjadinya penyimpangan tersebut," jelas Togap.
Karena itu, dia menegaskan pencegahan korupsi harus dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kerja keras.
"Membangun keluarga berintegritas adalah dasar yang kokoh untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari korupsi,"terangnya.
Bimtek Keluarga Berintegritas ini bertujuan untuk membantu peserta, terutama para orang tua, memahami pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
"Diharapkan peserta dapat menjadi teladan bagi pasangan dan anak-anak dalam membangun karakter keluarga yang berintegritas," pungkas Togap.