Kementerian Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Inisiasi Budaya K3

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan perlindungan pekerja atau buruh. Untuk itu ke depan, Kemenaker meminta perusahaan-perusahaan mikro dan kecil yang rentan terjadi kecelakaan menginisiasi pelaksanaan K3.

Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan untuk perusahaan-perusahaan besar, pelaksanaan K3 sudah tidak diragukan lagi kesadaran dan kemampuannya.

“Ke depan mohon juga diinisasi dan terus ditingkatkan pelaksanaan K3 pada perusahaan-perusahaan mikro dan kecil, yang rentan terjadi kecelakaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 3 September.

Menurut Afriansyah, K3 adalah salah satu isu yang mampu menjembatani kedua kepentingan pekerja atau buruh dan keberlangsungan usaha serta kunci untuk meningkatkan produktivitas.

Bagi Kemnaker, sambung dia, penguatan budaya K3 menjadi suatu mindset yang akan senantiasa terus dikembangkan. K3 adalah salah satu investasi utama bagi perusahaan maupun pekerja.

Lebih lanjut, dia bilang, K3 akan memberikan kesejahteraan bagi pekerja serta akan membantu peningkatan produktivitas perusahaan

“Saya sangat mengapresiasi acara hari ini dalam rangka memberikan motivasi kepada perusahaan tentang K3, sehingga yang berhasil akan diberikan penghargaan (reward). Sementara yang melanggar tentunya dapat dilakukan tindakan hukum (punishment),” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja termasuk di antaranya penyakit akibat kerja atau PAK diketahui terus meningkat.

Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus dan tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298.137 kasus. Sedangkan yang terbaru hingga Oktober tahun 2023 jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 370.747 kasus.

Karena itu, Afriansyah berharap semua masyarakat semakin memahami untuk segera memulai budaya K3 dengan langkah yang sederhana, mudah lagi murah.

“Sebagai contoh antara lain membersihkan tempat kerja satu kali satu hari secara teratur akan menyumbang menurunnya jumlah pekerja atau buruh yang sakit karena terpapar debu, terjatuh karena lantai yang licin, dan lain-lain,” katanya.