Thariq Halilintar Emosi Bertemu Pelaku Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
JAKARTA - Pasangan artis Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar kembali hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik untuk mediasi.
Kuasa hukum Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo menuturkan kalau kliennya dipertemukan dengan pelaku kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Untuk tadi kita hadir di atas dipertemukan oleh salah satu pemilik akun yang kita laporkan ternyata sudah ditemukan oleh pihak yang berwajib tadi di atas kita dipertemukan dan untuk agendanya mediasi tadi oleh penyidik subditsiber," jelas Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Oktober 2024.
Akhirnya bertemu langsung dengan pelaku, Thariq Halilintar yang juga ikut menemui pelaku mengaku sempat terbawa emosi.
"Ya siapa suami yang enggak terima kan digituin istrinya, jadi kayak agak kebawa emosi sedikit," tutur Thariq Halilintar.
Meski begitu, Thariq mengaku tetap berusaha untuk berlaku sopan di depan pelaku yang ternyata sudah berusia 62 tahun tersebut.
"Berusaha untuk sopan tadi sepanjang mediasi, tapi rasanya tuh ughh (menahan emosi)," tambah Thariq Halilintar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary membenarkan kalau Aaliyah Massaid telah melaporkan tiga akun sosial media dari TikTok dan YouTube ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dibuat pada tanggal 22 Agustus kemarin dengan pasal pencemaran nama baik.
"Benar tanggal 22 Agustus, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari saudari AM (Aaliyah Massaid) melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur di pasal 27 a 45 ayat 4 dan atau pasal 310 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP," tambah Ade Ary.