Kemenhub: Subsidi Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan Tahun Depan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memastikan bahwa subsidi tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK) batal diterapkan di tahun depan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan bahwa belum ada perubahan soal isu pengurangan anggaran subsidi di tahun 2025.
“Belum ada perubahan itu (subsidi KRL di 2025),” katanya ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, ditulis Rabu, 2 Oktober.
Terkait dengan rencana subsidi KRL berbasis NIK, Risal mengatakan bahwa masih dalam kajian. Meski begitu, Risal menekankan bahwa sampai dengan tahun depan, kebijakan tersebut tidak akan diterapkan.
“Kalau (subsidi berbasis) NIK belum. Artinya, kita belum ke arah sana. Masih dalam studi, masih dalam kajian untuk (subsidi berbasis) NIK. Belum. Belum (akan dilaksanakan di 2025),” tuturnya.
Sekadar informasi, wacana subsidi KRL barsis NIK sendiri tertuang di dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 yang telah diserah pemerintah ke DPR.
Buku Nota Keuangan tersebut sudah disepakati pemerintah dan sudah disampaikan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan DPR RI pada 16 Agustus 2024 lalu.
KAI Commuter Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah
Sebelumnya diberitakan, PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter buka suara soal polemik rencana penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis nomor induk kependudukan (NIK) yang akan dimulai di tahun depan.
Baca juga:
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan sebagai anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, tentunya KAI Commuter akan patuh terhadap segala jenis keputusan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
Termasuk, sambung Joni, salah satunya adalah rencana penerapan subsidi KRL Jabodetabek yang berbasis dengan NIK.
“Prinsip kita akan mengikuti arahan dan tentu akan men-support dan mengikuti kebijakan dari pemerintah mengenai mekanismenya kan pakai ini (NIK),” katanya kepada wartawan saat ditemui di Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu, 8 September.