580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

JAKARTA - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 telah resmi dilantik. 

Sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu telah diambil sumpah janji digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan, Selasa, 1 Oktober. 

Pelantikan anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD itu diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Siti Fauziah.

Kemudian, seluruh anggota MPR mengucapkan sumpah janji jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang diikuti oleh seluruh anggota MPR periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian sumpah janji anggota MPR.