Dugaan Asusila, Guru Ngaji di Ciputat Dilaporkan ke Polisi
TANGERANG - Sebenyak lima anak perempuan menjadi korban asusila yang diduga dilakukan guru ngajinya, MH (40) di Ciputat, Tangerang Selatan. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan kelima korban berinisial T(13), C (16), R (16) P(16) dan E (16)
Aksi pencabulan diketahui setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Atas dasar itu pihak orang tua melaporkan tindakan seorang guru ke pihak kepolisian.
Baca juga:
- Pasutri di RS Polri: Anak Saya Tidak Kecebur Kali Bekasi, Tapi Tertangkap di Polsek, Kok Jadi Meninggal?
- Cerita Keluarga Korban Kali Bekasi, Pamit Bareng Tetangga ke Acara Makan-makan
- 7 Mayat di Kali Bekasi: Warga yang Kehilangan Anggota Keluarga Segera Datang ke Polres Bekasi Kota dan RS Polri
- 7 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi
Alvino pastikan bahwa kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
"Penyidik sedang mendalami kasus tersebut," ujar Alvino.