Dugaan Asusila, Guru Ngaji di Ciputat Dilaporkan ke Polisi

TANGERANG - Sebenyak lima anak perempuan menjadi korban asusila yang diduga dilakukan guru ngajinya, MH (40) di Ciputat, Tangerang Selatan. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan kelima korban berinisial T(13), C (16), R (16) P(16) dan E (16)

Aksi pencabulan diketahui setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Atas dasar itu pihak orang tua melaporkan tindakan seorang guru ke pihak kepolisian.

Alvino pastikan bahwa kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.

"Penyidik sedang mendalami kasus tersebut," ujar Alvino.