Mulai Hari Ini, Harga BBM di Sumatera Utara Naik Rp200 per Liter
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara. Harga jual BBM di daerah tersebut naik sebesar Rp200 per liter mulai 1 April 2021. Kenaikan terjadi karena perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khusus bahan bakar non-subsidi.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut Taufikurachman membenarkan kenaikan harga BBM tersebut. Dia mengatakan kenaikan BBM sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.
"Sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang PBBKB, terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non-subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 1 April.
Berdasarkan data yang diperoleh, kenaikan BBM di Sumut dibuat oleh Pertamina berdasarkan surat nomor 348/Q21030/2021-S3 tertanggal 31 Maret 2021 Perihal Harga Jual Keekonomian BBM Pertamina untuk Provinsi Sumatera Utara. Para pengusaha SPBU juga diminta agar melakukan penyesuaian teknis display dan setting mesin di setiap SPBU sesuai dengan list harga tersebut.
Taufikurachman mengatakan terhitung mulai 1 April 2021 jam 00.00 WIB, harga jual keekonomian BBM pada pelanggan mengalami perubahan. Berikut rinciannya:
1. Pertalite dari Rp7.650 menjdai Rp7.850
2. Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200
3. Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050
4. Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450 5. Dexlite dari Rp9.500 menjadi Rp 9.700
6. Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.
Baca juga:
- Ridwan Kamil Bertemu Gubsu Edy, Bahas Migas dan Energi Terbarukan
- Dukungan Total Sandiaga Uno untuk Bobby Nasution yang Gagas ‘Medan The Kitchen of Asia’
- Eksekusi Rumah Berbendera PDIP di Medan Ricuh, Petugas Dilempar Kotoran Manusia, Ada yang Teriak Tolong Pak Bobby
- Kabar Baik dari Sumatera Utara, Bulog Sumut Dapat Tambahan Pasokan 500 Ton Gula Jelang Ramadan
Sedangkan, kata Taufikurachman, untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar, tidak mengalami perubahan.
Taufikurachman mengatakan perubahan harga ini tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan. Pelanggan tetap bisa merasakan program ini di SPBU 14.2011.84 yang terletak di Jalan T. Amir Hamah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga menghimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan," katanya.