Bos Maspion, Konglomerat Alim Markus Ajak Kalangan Pengusaha Bayar Pajak: Harus Berani Serahkan Kewajiban
JAKARTA - Presiden Direktur Maspion Group Alim Markus mengaku perusahaannya selalu taat dalam menunaikan kewajiban kepada negara, khususnya untuk urusan perpajakan. Menurut dia, komitmen membayar pungutan tersebut menjadi cara tersendiri bagi dunia usaha untuk turut mensukseskan pembangunan nasional.
Untuk itu dia mendorong kepada seluruh kalangan pengusaha di Tanah Air untuk segera melakukan pelaporan dan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita sebagai pengusaha harus berani menyerahkan apa yang perlu diserahkan. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya secara virtual dalam acara Temu Stakeholders yang berlangsung di Jawa Timur, Kamis, 1 April.
Alim Markus menilai, pemerintah kini sedang bekerja ekstra keras dalam menghimpun pendapatan di tengah menurunnya sumber-sumber penerimaan tradisional akibat pandemi. Sementara di sisi lain, negara juga mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat akibat wabah COVID-19.
“Pemerintah sudah berupaya luar biasa, jadi saya sangat berterima kasih,” tuturnya.
Konglomerat yang terkenal lewat selogan “Cintailah Produk-Produk Indonesia” tersebut mengaku merasakan sendiri manfaat dari kehadiran negara dalam melindungi warga masyarakat.
“Saya sudah dua kali divaksin dan sudah selesai. Sekali lagi terima kasih kepada pemerintah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pada 1 April ini merupakan periode lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak perusahaan/badan usaha yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 April mendatang.
Baca juga:
Adapun, periode pelaporan SPT untuk perorangan telah berlangsung bulan lalu sejak 1 Maret sampai dengan 31 Maret.
Dari sisi struktur fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi pendapatan negara pada sepanjang 2021 dapat menembus angka Rp1.743,6 triliun. Hingga penutupan Februari lalu, Kemenkeu mencatat realisasi sebesar Rp219,2 triliun atau 12,6 persen dari APBN.
Realisasi pada dua bulan pertama 2021 itu disokong oleh penerimaan pajak tercatat Rp146,1 triliun, bea dan cukai diketahui Rp35,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp37,3 triliun, serta hibah yang tercatat Rp100 miliar.
Sementara untuk belanja negara, APBN tahun ini mengalokasikan bujet Rp2.750 triliun dengan pencapaian hingga Februari sebesar Rp282,7 triliun atau telah terealisasi 10,3 persen dari APBN yang telah ditetapkan.