Tantangan Kejakgung dalam Pemerintahan Prabowo
JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madina, Ray Rangkuti menegaskan KPK saat ini sedang berjalan ke dalam kuburnya sendiri. Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan saat ini lembaga anti rasuah itu telah dijadikan alat politik oleh penguasa untuk menekan lawan politiknya.
Aktivis 98 ini menyinggung kasus Harun Masiku yang hingga kini belum terungkap keberadaannya. Menurut Ray, kasus Harun Masiku kini kembali dibuka ke permukaan setelah empat tahun berjalan.
"Harun Masuki hilang empat tahun, karena sudah pisah (Jokowi-PDIP), sekarang diubek-ubek lagi. Ketahuan banget, politik tergantung kepada siapa presidennya,” kata Ray Rangkuti dalam Diskusi publik terkait kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat, 27 September.
Baca juga:
Indeks penegakan hukum dan reformasi yang merosot di era pemerintahan Presiden Jokowi seperti bukan hal baru. Ray mencontohkan, Ubedillah Badrun yang sempat melaporkan dua anak putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK terkait dugaan KKN pada 2022 silam.
"Ubed melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anak-anak presiden. Begitu dimasukkan ke KPK, baru hitungan minggu sudah ada jawaban bahwa laporan itu ditolak KPK," katanya.
Hal yang sama terkait merosotnya kinerja KPK juga diungkapkan anggota tim pembela demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Menurut dia, kondisi hukum terkini di negara ini sedang berada dalam titik terendahnya. "Banyak tugas-tugas pencegahan yang dihasilkan sangat minim padahal kekuasaannya KPK itu besar."katanya.
Dia menyebutkan agar penegakkan hukum kembali seperti yang diharapkan, Kejaksaan Agung dinilai perlu mengambil alih tugas pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo mendatang.
"Penegakan hukum yang bersih dan adil merupakan kunci utama dalam memberantas korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai institusi hukum diharapkan untuk selalu menjaga independensinya di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto," katanya.