Buntut Kasus Polisi Disiram Air Keras Pelaku Tawuran, Penjual Bahan Kimia Dapat Teguran
JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap anggota kepolisian saat membubarkan aksi tawuran di Jakarta Barat menjadi perhatian banyak pihak. Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta kepada pelaku usaha agar tidak mudah menjual cairan air keras.
Seperti diketahui, dua anggota Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya mengalami luka akibat disiram air keras saat membubarkan aksi tawuran antar kelompok remaja di Jalan Joglo Raya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Uus memperingatkan kepada penjual bahan kimia termasuk air keras agar lebih hati-hati dalam menjual barang berbahaya tersebut. Pasalnya, besar kemungkinan air keras yang dibeli justru disalahgunakan.
"Saya mengimbau kepada para pelaku usaha yang menjual air keras, diminta agar tidak menjual kepada sembarangan orang," kata Uus menegaskan.
Baca juga:
Kasus penyiraman air keras terhadap anggota kepolisian bukan hanya terjadi di Jakarta Barat. Sebelumnya, seorang anggota polisi Satuan Brimob Yon B Cipinang juga mengalami kejadian yang sama.
Korban mengalami luka bakar mencapai 12 persen di sekujur tubuhnya setelah disiram air keras oleh para pelaku tawuran di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Jend Basuki Rahmat, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Anggota Brimob Yon B Cipinang masih dilakukan perawatan secara intensif di UGD RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Agustus.