Bybit Luncurkan Akun Kripto Syariah untuk Trader Muslim
JAKARTA - Bybit, salah satu platform pertukaran kripto terbesar di dunia, resmi meluncurkan Islamic Account pada 24 September 2024. Langkah ini diambil sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan untuk solusi keuangan syariah di dunia kripto, terutama dari komunitas Muslim global. Dengan peluncuran ini, Bybit berharap dapat menyediakan layanan perdagangan yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, memberikan rasa aman dan nyaman bagi para trader Muslim.
Akun Syariah Bybit memungkinkan perdagangan spot untuk 75 jenis kripto yang dipilih secara ketat, serta dilengkapi dengan fitur bot perdagangan seperti DCA (Dollar Cost Averaging) dan Spot Grid Bot. Produk-produk ini telah memperoleh sertifikasi dari ZICO Shariah dan CryptoHalal, dua lembaga yang memastikan bahwa layanan tersebut sesuai dengan standar keuangan syariah dan hukum Islam.
Dengan hadirnya akun ini, para trader Muslim kini dapat berinvestasi dalam aset digital tanpa khawatir melanggar prinsip-prinsip agama. Akun Syariah ini tersedia secara global, kecuali di wilayah yang memiliki pembatasan hukum terkait perdagangan kripto.
Menurut laporan, peluncuran Akun Syariah Bybit bertujuan untuk menjawab kebutuhan di sektor keuangan syariah yang diperkirakan bernilai 2,3 triliun Dolar AS (Rp34,7 kuadriliun). Dengan menyediakan opsi perdagangan kripto yang sesuai syariah, Bybit berharap dapat memberikan solusi keuangan yang inklusif dan relevan bagi trader Muslim di seluruh dunia.
Dikutip dari Crypto News, Joan Han, Direktur Pemasaran dan Penjualan Bybit, menyatakan bahwa peluncuran ini merupakan langkah besar dalam komitmen Bybit untuk menyediakan layanan perdagangan yang dapat diakses oleh semua kalangan. “Dengan bekerja sama dengan CryptoHalal dan ZICO Holdings, kami memastikan bahwa produk kami selaras dengan prinsip keuangan syariah, memberdayakan trader Muslim untuk ikut berpartisipasi dalam pasar kripto yang terus berkembang,” ujar Han.
Bybit juga baru-baru ini menerima persetujuan sementara dari Otoritas Pengawas Aset Virtual Dubai (VARA), yang membawa mereka lebih dekat untuk mendapatkan lisensi penyedia layanan aset virtual penuh. Jika sepenuhnya operasional, Bybit akan dapat memperluas layanannya kepada lebih banyak investor di wilayah tersebut.
Sejak mendirikan kantor pusat globalnya di Dubai pada 2022, Bybit telah berupaya memperluas jangkauannya di sektor kripto yang terus berkembang di kota tersebut. Peluncuran akun kripto syariah ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi Bybit di pasar Timur Tengah, yang dikenal memiliki permintaan tinggi akan produk keuangan yang sesuai syariah.