KPK: Korupsi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi dan Merugikan Negara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap korupsi masih menjadi masalah serius di Tanah Air. Semua pihak diminta memberi perhatian lebih, termasuk anggota DPR dan DPD RI yang baru terpilih.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) terhadap 269 anggota DPR dan DPD RI terpilih periode 2024-2029. Acara ini rangkaian Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diadakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.
“Kami berharap para anggota DPR dan DPD dapat membawa isu korupsi sebagai masalah penting,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 September.
“Karena korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan negara,” sambung dia.
Ghufron mengatakan tujuan negara bakal sulit diraih kalau masih ada korupsi. Sehingga, semua pihak harus ikut serta memberantas praktik lancung.
“KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan melibatkan masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi,” tegasnya.
Baca juga:
- Menko Polhukam soal Data NPWP Bocor: Diperoleh dari Beberapa Kota/Kabupaten, Sebagian Tidak Sesuai
- Banjir Rendam Jalan Tol dan Jalur Kereta Bawah Tanah London Inggris
- Perkosa Gadis, 2 Pria di Malaysia Divonis Penjara 11 Tahun Plus 2 Cambukan Rotan
- Tentara Israel Dorong Tiga Mayat dari Atap Bangunan Bertingkat saat Serang Tepi Barat
Selain itu, komisi antirasuah juga mengingatkan pemerintah ke depan harus bisa lebih transparan dan akuntabel. Menerapkan nilai antikorupsi menjadi suatu keharusan.
Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan anggota DPR dan DPD RI yang terpilih harus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan berintegritas. Menjadi pengawal pemerintahan untuk menyejahterakan masyarakat merupakan suatu kewajiban.
“Anggota DPR dan DPD harus dapat mengawal pemerintah untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan memajukan berbagai bidang, termasuk menghadapi tantangan ekonomi dan demografi,” tegasnya dalam kesempatan tersebut.
Adapun Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diadakan Lemhanas dan KPU ini dilaksanakan selama sembilan hari sejak 21 September hingga 29 September. Tujuh hari pertama kegiatan bakal dilaksanakan di Jakarta dan sisanya di Bogor, Jawa Barat.