Disdik DKI Perlu Ingatkan Guru Jaga Mutu Pendidikan Saat Sekolah Gratis Dijalankan
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fuadi Luthfi mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan para guru di sekolah swasta grade C dan D untuk tetap menjaga mutu pendidikan ketika sekolah gratis diterapkan.
“Jadi, guru harus didorong lebih profesional. Tenaga pengajar juga harus didorong secara lebih maksimal lagi. Meskipun gratis, tapi tidak mengurangi bobot dari pada pelayanan,” kata Fuadi dalam keterangannya, Senin, 23 September.
Fuadi juga menegaskan pihak sekolah perlu memperhatikan aspek kualitas gedung-gedung sekolah. Meski kelak biaya sekolah siswa gratis, namun para peserta didik bisa merasakan keamanan dan kenyamanan saat berada di lingkungan sekolah.
“Kemudian sekolah dan gedung harus mulai ditata sebaik mungkin, dan harus memberikan rasa aman. Sehingga masyarakat betul-betul bisa rasakan manfaatnya,” ucap Fuadi.
Di satu sisi, Fuadi turut Pemprov menggencarkan sosialisasi terkait program sekolah swasta gratis yang rencananya diterapkan mulai Tahun Ajaran 2025-2026 tersebut. Sosialisasi ini perlu dilakukan agar tak ada lagi orangtua yang khawatir terkait biaya menyekolahkan anak hingga lulus SMA.
“Adanya pendidikan gratis yang sudah menyentuh sampai ditingkat pendidikan Swasta ini harus disosialisasikan secara maksimal agar masyarakat tahu dan mengerti,” jelasnya.
Sebagai informasi, seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta disebut telah sepakat agar sekolah gratis bisa diterapkan setidaknya pada tahun 2025.
Sekolah gratis dicetuskan dengan alasan DPRD kerap menerima pengaduan dari keluarga tidak mampu, mulai dari kasus putus sekolah hingga ijazahnya ditahan oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan.
Pemprov DKI juga telah melakukan kajian mengenai pelaksanaan sekolah gratis. Rencananya, terdapat syarat bagi sekolah-sekolah swasta bisa masuk dalam program sekolah gratis yang dibiayai Pemprov DKI.
Syarat ini menjadi cara Pemprov DKI untuk mengantisipasi munculnya pendirian sekolah baru oleh suatu yayasan atau lembaga hanya karena mengetahui program sekolah gratis bakal dijalankan di Jakarta.
“Untuk yang di bawah, (sekolah gratis) ini juga akan membuat masyarakat ingin bikin sekolah-sekolah baru. Kita batasi dulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah 6 tahun atau 10 tahun baru bisa mendapatkan itu,” ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
Baca juga:
Pemprov DKI mencatat kurang lebih 405 sekolah swasta grade A dan B tetap menggunakan sistem pembiayaan pendidikan yang sudah mereka terapkan. Mengingat, sekolah-sekolah tersebut selama ini tidak mendapat penyaluran dana bantuan operasional pendidikan (BOS).
"Jadi, mereka memang sudah mandiri, tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat. Nah, yang akan kita hapuskan adalah mereka yang menerima dana BOS," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin.