Bamsoet: Fraksi Golkar Harus Berikan Pengaruh Kuat di DPR dan Kawal Pemerintahan Prabowo Subianto
JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dengan jumlah 102 anggota terpilih, Fraksi Golkar menjadi fraksi terbesar kedua di DPR setelah PDI Perjuangan, dan akan memainkan peran strategis dalam menjaga stabilitas politik serta memastikan keberhasilan agenda pembangunan nasional.
"Fraksi Golkar harus berada di garis depan untuk mengawal kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat dan memperkuat pembangunan yang berkeadilan," ujar Bamsoet saat menghadiri acara silaturahmi dengan anggota DPR terpilih dari Partai Golkar di Jakarta, Jumat malam (20/9/2024).
Bamsoet juga menekankan pentingnya kekompakan dan sinergi antaranggota Fraksi Golkar dalam menjalankan tiga fungsi utama DPR, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Menurutnya, sinergi internal dapat membuat peran Fraksi Golkar lebih efektif dalam melayani masyarakat dan memperjuangkan kebijakan pro-rakyat di parlemen.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Sekjen Sarmuji, Bendahara Umum Sari Yuliati, serta beberapa Wakil Ketua Umum seperti Ace Hasan Syadzily, Adies Kadir, dan Wihaji, beserta anggota DPR terpilih dari Partai Golkar periode 2024-2029.
Dalam pernyataannya, Bamsoet menyoroti kekuatan Fraksi Golkar yang memiliki 17,59 persen dari total 580 anggota DPR RI, menjadikannya kekuatan signifikan untuk mempengaruhi kebijakan nasional. "Fraksi Partai Golkar harus menjadi motor penggerak dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur," lanjut Bamsoet.
Baca juga:
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), DPR memiliki tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Fungsi legislasi memungkinkan DPR dan pemerintah untuk membuat serta mengesahkan undang-undang. Fungsi anggaran terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan oleh pemerintah, sementara fungsi pengawasan memantau pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
"DPR harus memastikan bahwa anggaran negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Peran DPR sangat vital dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan akuntabilitas pemerintahan," tutup Bambang Soesatyo.