KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi ke AS Tanpa Teman yang Diklaim Beri Tebengan

JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep hanya berempat naik jet pribadi saat plesir ke Amerika Serikat. Padahal, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebelumnya mengaku pergi bersama atau menebeng dengan temannya.

“Yang bersangkutan pergi berempat, ya. Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat ya,” kata Pahala kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September.

Pahala mengatakan tak ada pasukan pengamanan presiden (paspampres) yang ikut dalam rombongan.  Sementara soal keberadaan teman Kaesang, Pahala tak mau banyak bicara.  

“Nanti kita tanya,” tegasnya tanpa memerinci lebih lanjut proses klarifikasi terhadap teman Kaesang yang diketahui berinisial Y.

Adapun estimasi biaya dalam satu kali berpergian disebut KPK mencapai Rp90 juta per orang. Sehingga, jika fasilitas ini dinyatakan sebagai gratifikasi maka Kaesang harus membayar kepada negara sebesar Rp360 juta.

“Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu saja. Laporannya enggak kemana-mana,” ungkapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyebut telah menjelaskan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat plesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Klaimnya, dia menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September.

Melengkapi Kaesang, Francine Widjojo selaku juru bicaranya mengatakan ada dokumen yang diisi oleh anak Presiden Jokowi tersebut. Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekitar pukul 10.30 WIB. Dia kemudian menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB.

“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK,” kata Francine Widjojo di lokasi yang sama.