Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyatakan belum adanya petunjuk mengenai salah satu terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap RE, siswa Binus School Simprug, merupakan anak dari ketua partai berinisial A.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut dari pendalaman yang dilakukan khususnya melalui data kependudukan, belum ditemukan pentunjuk yang membuktikan salah satu terduga pelaku merupakan anak dari ketua partai.

"Beberapa ada informasi yang disampaikan yang disebut tadi anak ada beberapa partai, anak ketua partai ataupun lain hal sebagainya. Kami tentunya berdasarkan hukum yang ada, data kependudukan, kami sudah mengecek KK (kartu keluarga) hingga saat ini kami belum tau yang dimaksud," ujar Ade, Selasa, 17 September.

Diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, RE sempat menyatakan kerap diancam oleh M yang mengaku sebagai anak dari salah satu ketua partai.

Selain itu, Ade juga membantah mengenai isu yang menyebut polisi berpihak karena penanganan kasus yang terkesan lambat.

Dalam kasus ini, pihaknya mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Karenanya, beberapa kali dilakukan mediasi antar para pihak terkait.

"Jadi tidak ada mungkin kalo indikasi dibilang dari bulan Januari, kasus tersebut kenapa lama? Itu kami memberikan kesempatan kepada para pihak dan bahkan terakhir kami coba lagi sudah pertemuan keempat itu untuk dilakukan RJ (restorativ justice)," sebutnya.

Hanya saja, dari empat kali mediasi yang digelar, para pihak tak sepakat berdamai. Kasus itu pn diproses secara hukum.

"Sudah dilakukan upaya, para pihak sudah bertemu tapi tidak ada titik temu untuk RJ atau musyawarah mufakat tidak ketemu," kata Ade.

Sebagai informasi, RE melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus dugaan perundungan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/331/I/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Pada pelaporan tersebut, pihak terlapor berinisial KE, R, K, dan C. Mereka seluruhnya merupakan siswa Binus.