Urai Macet Kawasan Puncak, Penyediaan Transportasi Umum Jadi Tantangan Kepala Daerah dan Dewan Aglomerasi
JAKARTA – Pemkab Bogor disarankan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemkot Bogor untuk mengatasi kemacetan yang berulang kali terjadi di kawasan Puncak. Terbaru, kemacetan parah hingga lebih dari 12 jam terjadi di kawasan wisata Puncak, saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 14-16 September 2024.
Menurut pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, koordinasi antara Pemkab Bogor, BPJT dan Pemkot Bogor diharapkan bisa menghadirkan solusi kemacetan di kawasan Puncak, seperti penyediaan angkutan umum dari Terminal Baranangsiang menuju Rest Area Puncak untuk mengurangi kendaraan pribadi yang melintas.
“Bus dengan kapasitas sedang, itu sudah cukup. Diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan parkir di tepi jalan harus hilang,” ujarnya, Senin 16 September 2024.
Selain itu, Pemkab Bogor juga bisa mengadakan angkutan pengumpan atau feeder untuk membawa wisatawan ke lokasi-lokasi wisata lainnya. “Jadi ada angkutan utama, ada angkutan feedernya. Harus ada transportasi untuk mengalihkan masyarakat menggunakan angkutan umum,” imbuhnya.
Baca juga:
Dia menegaskan, kebijakan yang diambil selama ini seperti one way dan ganjil genap tidak akan efektif mencegah atau mengurai kemacetan di kawasan Puncak saat libur panjang. Sebab, saat ini masyarakat banyak yang memiliki dua mobil atau bahkan memiliki pelat nomor ganda.
Karena itu, pemangku kebijakan harus mulai memikirkan pembangunan transportasi publik dan feeder untuk menuju kawasan wisata Puncak. “Di sepanjang itu harus ada transportasi publik yang memadai. Ini tentu pekerjaan rumah bagi kepala daerah mendatang, termasuk mungkin juga bagi Dewan Aglomerasi mengingat Kabupaten dan Kota Bogor masuk dalam kawasan aglomerasi di UU DKJ,” kata Djoko.