Perlindungan Sosial Adaptif Terintegrasi Cegah Kerusakan Hutan
JAKARTA - Pakar sosial-ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Cut Sri Rozanna menekankan perlindungan sosial adaptif yang terintegrasi berbasis kemasyarakatan penting untuk resiliensi iklim berkelanjutan dan mencegah kerusakan ekosistem hutan di Indonesia.
Rozanna mengatakan, perlindungan sosial adaptif kemasyarakatan itu adalah pendekatan untuk menyesuaikan perilaku masyarakat di daerah supaya tidak hanya mengandalkan hutan untuk bertahan hidup.
“Melainkan masyarakat di daerah ini diberikan intensif atau pemberdayaan yang dengan begitu nilai ekonomi dan budaya mereka terjaga, dan tidak lagi merambah hutan,” kata dia dilansri ANTARA, Senin, 16 September.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara kepulauan yang lebih dari separuh dari luas daratannya adalah hutan maka hubungan masyarakat dengan kawasan itu sangat berkaitan erat.
Dia menilai, kedekatan masyarakat tersebut patut diperhatikan sehingga tidak berubah menjadi perambahan yang justru merusak ekosistem dan memicu bencana alam.
Misalnya masalah klise yang dihadapi saat ini seperti kawasan hutan beralih fungsi menjadi pemukiman, lahan pertanian untuk menjawab tuntutan seiring populasi masyarakat yang terus berkembang.
Di sinilah perlindungan sosial adaptif memainkan peran intinya, kata dia, peran tersebut yaitu dengan memberikan dukungan sumber daya hingga melakukan penguatan investasi, dan pemberdayaan masyarakat supaya mendapatkan nilai tambah.
Perlindungan sosial adaptif yang sudah dilakukan pemerintah salah satunya seperti membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk mencegah pembukaan ladang berpindah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sebanyak 5.245 KUPS telah terbentuk dan mendapatkan nilai ekonomi sebesar Rp519 miliar atau 67,88 persen per Juli 2023.
Baca juga:
Hanya saja, ia menyebutkan, program-program yang diinisiasi oleh pemerintah tersebut masih perlu diintegrasikan secara utuh baik antara kementerian atau lembaga terkait maupun pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota supaya pelaksanaannya tidak tumpang tindih kebijakan dan dapat mencapai targetnya.
“Integrasi untuk menangguhkan masyarakat lokal di daerah penting sebagai pondasi negara. Saya menilai hal itu sebagai investasi jangka panjang. Ketika hutan terlindungi maka lingkungan ekologis menjadi terjaga dan dampak positifnya mengurangi risiko bencana hingga resiliensi berkelanjutan,” kata anggota Deutsche Gesellchaft Fur Internationale Zusammenarbeit ini.