Lansia di Jaktim Terseret 3 Meter saat Pertahankan Mobil yang Dijual
JAKARTA - Pria lanjut usia (lansia) berinisial RAW (73) terseret saat hendak mempertahankan mobilnya yang ingin dibeli oleh RPS di Jalan Lembah Pinang Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian pada Sabtu, 14 September, pukul 10.00 WIB.
Peristiwa bermula saat saksi berinisial RPS yang merupakan anak korban hendak bertransaksi mobil dengan pelaku. Saat itu pelaku meminta ditunjukkan STNK, BPKB Mobil dan keyless mobil.
Kemudian setelahnya pembeli itu mengaku telah melakukan transaksi pembelian mobil. Namun korban melihat belum ada bukti pembelian.
“Pelaku mengaku sudah transfer namun tidak masuk ke rekening korban,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu, 15 September
Lebih lanjut, pelaku menaiki mobil anaknya korban dan berusaha meninggalkan penjual RAW. RAW berusaha mempertahankan mobilnya hingga terseret sekitar tiga meter.
“Atas kejadian tersebut korban memgalami luka memar di aera wajah, tangan kanan dan kiri, dan kaki kiri,” jelas Ade Ary.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan jika pembeli dan penjual sama-sama membuat laporan.
“Laporan sudah kami terima. Mereka saling lapor. Perkaranya sedang kami dalami,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan penjual mobil itu diduga merasa ditipu dan dirugikan akibat perbuatan pembeli mobil. Sehingga membuat laporan kepolisian.
“Berawal jual beli mobil, pembeli merasa sudah transfer pembayaran, namun pemilik mobil merasa belum terima transfer,” tutupnya.