Nikita Mirzani Bakal Hadirkan Saksi dari Luar Negeri atas Laporan terhadap Vadel Badjideh

JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan kalau kliennya kemungkinan akan diperiksa minggu depan terkait laporan terhadap Vadel Badjideh.

Rencananya Nikita bakal diperiksa minggu depan namun Fahmi belum tahu jadwal pastinya kliennya akan diperiksa.

"Minggu depan, tapi minggu depannya (kapan) masih belum tahu," ujar Fahmi Bachmid melalui sambungan telfon, Minggu, 15 September.

Tak hanya itu, Fahmi membeberkan kalau Nikita bakal menghadirkan saksi yang didatangkan langsung dari luar negeri.

"Nikita sama saksi-saksi (yang bakal diperiksa), kita bawa saksi dari luar negeri. Saksi-saksi dari Nikita sudah terbang ke Indonesia dari luar negeri hanya untuk kasus ini," beber Fahmi Bachmid.

Ia menjelaskan kalau saksi yang dihadirkan kurang lebih 3 orang. Namun Fahmi belum ingin menjelaskan siapa sosok saksi yang dibawa.

"Yang komunikasi sama saya 2 dari 3 orang. Belum, belum. (Siapanya) nanti saja," jelas Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi diduga Nikita melaporkan Vadel Badjideh.

"Jadi untuk saudara NM datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA kemudian yang menjadi korban LM, 17 tahun," tutur Nurma Dewi.

Nurma menuturkan kalau Nikita melaporkan laki-laki inisial VA dengan Undang Undang Perlindungan Anak, UU Kesehatan dan KUHP.

"Pasal yang disangkakan UU kesehatan, perlindungan anak dan kita juga masukan KUHP. Bukti-bukti ada foto, saksi yang diajukan tiga orang dan itu akan dijadwalkan untuk pemeriksaan oleh penyidik," tandasnya.