Polisi Mulai Usut Laporan Nikita Mirzani Soal Persetubuhan dan Aborsi Loly

JAKARTA - Artis Nikata Mirzani melaporkan dugaan persetubuhan dan aborsi tak sesuai ketentuan yang diduga dialami anaknya, Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyebut pelaporan itupun sudah mulai diusut.

"Selanjutnya didalami oleh rekan-rekan Polres Metro Jakarta Selatan, didalami dalam rangka penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 13 September.

Dalam proses penyelidikan, polisi akan mencari bukti dan petunjuk. Cara yang akan dilakukan mulai dari memeriksa pihak terkait hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Melakukan pengambilan keterangan dari korban, saksi-saksi, cek TKP, olah TKP. Nanti terlapor juga dipangggil," ucapnya.

"Melihat barang bukti dan dilakukan pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan ini ada dugaan tindak pidana atau tidak," sambung Ade.

Mengenai rangkaian kejadian dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan Nikita Mirzani, lanjut Ade, berawal saat artis Indonesia itu mendapat foto yang menampilkan anaknya dalam kondisi hamil.

Bahkan, dari informasi yang diterima Nikita, anaknya itu telah melakukan aborsi atas perintah terlapor yang dalam hal ini Vadel Badjideh.

"Kejadian berawal dari pelapor NM sebagai orang tua korban mendapat foto korban sedang hamil dari salah satu saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor," kata Ade.

Adapun, laporan Nikira Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.