Ahok Minta Pertamina Evaluasi Menyeluruh Terkait Kebakaran Kilang Indramayu
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turun langsung ke lokasi kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Dalam kunjungan ini, Ahok bersama Komisaris Condro Kirono, dan Chief Executive Officer (CEO) Refining & Petrochemical Subholding Pertamina, Djoko Priyono, Senin 29 Maret.
Dalam kunjungannya, Ahok menyampaikan apresiasi penanganan yang dilakukan Tim Pertamina, baik dalam upaya pemadaman api maupun penanganan warga terdampak.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pertamina untuk penanganan insiden dan dampaknya kepada masyarakat," ujar Basuki dalam keterangan resmi.
Selain itu, dia juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh atas insiden yang terjadi supaya ke depannya tidak terulang lagi.
Baca juga:
- Pengungsi Kebakaran Kilang Minyak Balongan Capai 932 Orang, Tersebar di 3 Titik
- Kebakaran Kilang Indramayu, Bos Pertamina: Kami Akan Pompa Air Laut untuk Padamkan Api
- Fakta dan Data Kebakaran Kilang Minyak Balongan Pertamina di Indramayu Sejauh Ini
- Imbas Kilang Balongan Terbakar, 400 Ribu Barel BBM Pertamina 'Menguap'
Setelah memantau upaya penanganan insiden, kunjungan dilanjutkan ke fasilitas utama Kilang untuk memastikan kilang Balongan kondisinya tetap aman karena tangki yang terbakar berada cukup jauh dari kilang.
Saat menerima peninjauan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Refining & Petrochemical Subholding Pertamina, Djoko Priyono menyampaikan update terkait penanganan insiden serta warga yang terdampak. Saat ini kunjungan tersebut, Pertamina telah berhasil mengisolasi api sehingga tidak merambat ke tangki yang lain.
"Sejak kejadian, tangki yang terbakar dilakukan penyemprotan menggunakan foam dan api berhasil dilokalisir dengan adanya bundwall di sekitar tangki T-301," papar Djoko.
Untuk masyarakat yang terdampak, Djoko meyakinkan kepada Dewan Komisaris bahwa Pertamina akan memberikan perhatian penuh dengan menyiapkan tempat yang nyaman bagi warga untuk pengungsian sementara.