Periksa 20 Saksi, Kejari Bidik 2 Kasus Korupsi di Lombok Timur NTB
MATARAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membidik dua kasus besar terkait dugaan korupsi kasus proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji dan dugaan korupsi pembangunan sumur bor di wilayah Kecamatan Suela.
"Saat ini kami sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi terhadap dua kasus besar yang terjadi di Lombok Timur," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Timur Ida Bagus Swadharma yang didampingi Kasi Intelijen I Putu Bayu Pinarta dikutip ANTARA, Jumat 13 September.
Ia mengatakan terhadap kedua kasus tersebut, karena sudah naik ke tingkat penyidikan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audit perhitungan kerugian negara (PKN).
"Untuk audit PKN, segera kami lakukan," katanya.
Ia mengatakan untuk dugaan kasus korupsi rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, saat ini sedang prosesnya cek fisik. Bahkan pihaknya juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kurang lebih 20 orang saksi.
"Saksi seperti PPK, perencana, Kuasa Pengguna Anggaran (KUA) dan pihak kontraktor maupun yang memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut," katanya.
Baca juga:
Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi sumur bor, menurutnya sedang dalam prosesnya penghitungan yang dilakukan Universitas Negeri Mataram (Unram), termasuk pemeriksaan fisik maupun saksi-saksinya.
"Kasus sumur bor kasusnya sedang dalam proses. Setelah ada perhitungan dan hasil kerugian negara nantinya, baru akan dilakukan penetapan tersangka," katanya.