Pemerintah Ungkap B40 Mulai Diimplementasikan 1 Januari 2025

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) melalui pencampuran minyak solar dengan 40 persen minyak kelapa sawit atau B40

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memastikan energi terbarukan ini akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025 mendatang.

"Untuk B40 Insyaallah bisa kita mandatorikan pada 1 Januari 2025, tinggal empat bulan lagi, seluruh badan usaha bahan bakar nabati (BBN) sedang persiapan," ujar Eniya kepada media, Senin, 9 September.

Eniya bilang sejatinya terdapat beberapa kendala di lapangan yang menjadi penghalang implementasi B40, mulai dari permasalahan feedstock hingga perusahaan BBN yang mati.

Eniya juga menyebut, dirinya kerap mendapatkan laporan dar badan usaha yang mengeluhkan kurangnya feedstock sehingga hanya 23 perusahaan yang aktif, sedangkan sisanya sudah tidak beroperasi.

Eniya memastikan dirinya telah memberi perizinan untuk satu perusahaan BBN baru yang berkontribusi menyukseskan program B40.

Dengan begitu, dirinya optimis program tersebut bisa tetap berjalan awal 2025 mendatang.

"Ini menjadi bertambah ya sehingga untuk B40 nanti bisa dicapai dari segala macam sudut pandang, mau dari problem teknis, infrastruktur, dan lain sebagainya," kata Eniya.

Untuk informasi, pada Juli 2022 hingga Desember 2022 telah dilakukan uji jalan sektor otomotif menggunakan bahan bakar B40 dan B30D10 degan hasil memuaskan.

Sementara pada Juli 2024 sampai dengan Desember 2024 telah dilakukan uji untuk sektor non-otomotif yaitu B40 untuk kereta api, angkutan laut, alat mesin pertanian,pembangkit listrik dan B40 + B30D10 untuk alat berat dan mesin pertambangan.