Pengamat Soroti Tuntutan Tarif Batas Bawah dan Atas Layanan Kurir Online

JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menyoroti tuntutan soal penetapan tarif batas bawah dan atas pada layanan kurir online.

Untuk diketahui, tuntutan legalitas dan pengaturan tarif kurir disampaikan oleh pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online pada aksi yang digelar pekan lalu.

Yose menilai, penerapan tarif batas bawah dan batas atas pada jasa transportasi lain seperti penerbangan justru membatasi ruang inovasi dan cenderung menghilangkan persaingan usaha.

"Jadi, kalau kita lihat secara umum saja waktu misalnya ada batas bawah misalkan kan dulu banyak transportasi yang diberikan batas bawah, seperti misalnya penerbangan. Akhirnya, tidak bisa juga untuk memberikan kondisi yang lebih baik buat perekonomian. Jadi, ini batas bawah itu mengurangi persaingan dari produsennya dan mengurangi insentif bagi produsen untuk berinovasi," kata dia dilansir ANTARA, Jumat, 6 September.

Apalagi, menurut dia, penerapan tarif batas bawah dan atas bagi jasa kurir online bisa merugikan mereka.

Hal itu disebabkan penyeragaman tarif membatasi ruang untuk penentuan tarif yang dinamis yang merefleksikan kondisi geografis maupun naik turunnya tingkat permintaan.

"Misalnya dari sisi kalau pengantaran, tiap-tiap daerah kondisinya berbeda-beda. Entah geografisnya, kualitas jalannya ataupun juga berbagai macam hal yang lainnya. Nah, kalau ada batas bawah dan batas atas yang ditentukan secara nasional, itu tentunya tidak bisa mencerminkan kondisi tersebut," jelasnya.

Selain itu, Yose menganggap, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan dapat mengurangi persaingan usaha dan berpotensi berdampak buruk untuk kurir online dan konsumen.

Di sisi lain, tuntutan untuk adanya legalitas ojol juga dikhawatirkan malah akan berdampak negatif terhadap fleksibilitas kerja ojol.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, tuntutan mitra ojol yang menginginkan adanya status legalitas bagi para pekerja ojol dan kurir online dapat berdampak negatif bagi para pekerja itu sendiri.

Pasalnya, kata Nailul, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

"Saya paham tuntutan mereka juga akan mengarah kepada status pekerja bagi driver ojek online, di mana bisa mendapatkan hak yang mereka tuntut. Namun, lagi-lagi masalahnya adalah ketika statusnya pekerja maka bentuk kontraknya bukan sebagai pekerja gig lagi. Mereka dapat kehilangan fleksibilitas pekerjaan dan sebagainya," ujar Nailul.

Formalisasi pekerja ojol, lanjutnya, juga bisa menjebak para pengemudi ojol pada jebakan pekerjaan dengan kualitas rendah tanpa ada kesepakatan untuk mengembangkan kemampuannya.