Berkaca Kasus di Surabaya, BNPT: Radikalisme Perempuan dan Anak Dimulai dari Keluarga
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan paparan ideologi radikalisme dan terorisme terhadap perempuan dan anak dimulai dari lingkungan keluarga.
Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono mengatakan hal tersebut berkaca dari kasus bom bunuh diri dua keluarga di Surabaya pada 2018, yang melibatkan dua pasang suami istri beserta anak-anaknya dalam waktu yang berdekatan.
"Serangan tersebut merupakan yang pertama melibatkan keluarga sebagai pelaku. Ini hanya terjadi di Indonesia, di luar negeri tidak ada pelaku teror yang melibatkan anak kecil," ujar Bangbang dalam Forum Tematik Bakohumas BNPT yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis 5 September, disitat Antara.
Dia mengungkapkan berdasarkan riset dari I-Khub Outlook BNPT 2023, terdapat tiga kelompok yang rentan terkena proses radikalisasi, yaitu perempuan, anak-anak, dan remaja
Maka dari itu, saat ini BNPT memiliki berbagai program yang fokus membentuk kekuatan rumah tangga atau family resilience terhadap paham radikalisme dan terorisme guna mencegah terpaparnya perempuan dan anak terhadap ideologi tersebut.
Menurut Bangbang, apabila di tingkat paling kecil, yakni keluarga, ketahanan seseorang sudah kuat, maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap ketahanannya pada paparan radikalisme di tingkat publik (public resilience) maupun nasional (national resilience).
Baca juga:
- Naik Mercedes-Benz S600 Guard, Presiden Jokowi Tinggalkan Gedung Parlemen usai Pidato RAPBN 2025
- Sarah dan Zaenab "Si Doel" Masuk Tim Kampanye Pramono Anung-Rano Karno
- Tolak Jadi Timses RK Atau Pramono, Fauzi Bowo: Kewajiban Saya Perkenalkan Jakarta dan Seisinya
- Bolos Kerja 70 Hari, Hakim Yustisial PT Medan Divonis Pemecatan oleh KY dan MA
Ia menyebutkan, beberapa program BNPT yang sedang dan telah berjalan dalam membentuk kekuatan keluarga terhadap paham radikalisme dan terorisme antara lain, yakni perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam hal penanggulangan tindak pidana terorisme bagi perempuan dan anak.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut terdiri atas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, penanganan dalam perlindungan khusus anak korban jaringan terorisme, peningkatan kapasitas sumber daya, hingga pertukaran data dan informasi.
Selain itu, sambung dia, terdapat pula kegiatan pencegahan paham radikalisme dengan model SMART (Sehat Mental Keluarga Cerdas dan Tangguh), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya radikalisme serta pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyebaran paham radikal.
Bangbang berharap melalui berbagai program tersebut, masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan remaja, mampu memiliki daya tahan dan daya tangkal terhadap paparan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila.
"Sekuat apa pun ideologi kekerasan berusaha menyusupi bangsa Indonesia, kalau masyarakat khususnya generasi muda sudah punya pemahaman yang baik terhadap ideologi bangsanya, mereka pasti akan kuat atau bertahan," tandasnya.