Warga Papua Alami Gejala Mpox Bisa Periksa ke Labkesmas di Jayapura
JAKARTA - Balai Besar Laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas) Papua menyampaikan warga Papua yang mengalami gejala virus monkeypox (Mpox) atau cacar monyet dapat memeriksakan diri ke pihaknya.
Kepala Balai Labkesmas Papua Antonius Oktavian mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan ada 12 laboratorium di Indonesia yang bisa melakukan pemeriksaan MPOx, salah satunya di Provinsi Papua.
“Laboratorium kami telah dilengkapi atau disediakan reagen untuk pemeriksaan Mpox dimana metode menggunakan PCR,” katanya di Jayapura, Kamis, 5 September, disitat Antara.
Menurut Anton, untuk mekanisme pemeriksaan sendiri ada beberapa link telah dikeluarkan oleh Kemenkes dimana masyarakat tinggal mengisi dan melengkapi persyaratan yang ada dalam aplikasi NAR atau Peduli Lindungi.
“Jadi, sampel bisa dikirim ke kami lalu dilakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan juga melalui aplikasi tersebut,” ujarnya.
Baca juga:
- Paus Fransiskus Tiba di Gereja Katedral Temui Uskup, Imam, Seminaris hingga Katekis
- Tolak Jadi Timses RK Atau Pramono, Fauzi Bowo: Kewajiban Saya Perkenalkan Jakarta dan Seisinya
- Paus Fransiskus Tak Datangi Aksi Kamisan Walau Ramai Disuarakan Warganet
- Buronan Filipina Ditangkap di Tangerang, Ferdinand Marcos Ucapkan Terima Kasih ke Indonesia
Dia menjelaskan karena pemeriksaan menggunakan PCR, hasil pemeriksaan membutuhkan waktu tiga hari dan untuk di Provinsi Papua belum ada kasus MPOx. Saat ini pihaknya masih banyak yang menduga saja, oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat segera mengenali gejala-gejala penyakit tersebut.
“Berdasarkan data dari aplikasi nasional dari 2023 hingga 2024, dimana update terakhir pada 17 Agustus 2024, ada 88 kasus positif MPOx di Indonesia, sedangkan selebihnya masih terduga. Oleh sebab itu, mari bersama-sama menjaga kesehatan diri serta terapkan perilaku hidup sehat dan bersih,” katanya.
Dia menambahkan MPOx merupakan penyakit yang disebabkan oleh Monkeypoxuirus (MPXV) dimana penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2 - 4 minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian.
Penularan MPOx terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi atau melalui kontak tidak langsung.
Selain itu, juga dapat melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh melalui ciuman, sentuhan, oral, penetrasi vaginal maupun anal dengan seseorang yang terinfeksi MPOx.
"Namun, penularan tidak langsung dapat terjadi melalui benda yang terkontaminasi seperti tempat tidur penderita,” ujarnya.