Polda Jateng Uji Hasil Investigasi Kemenkes Kasus Perundungan PPDS Undip di Labfor
SEMARANG - Polda Jawa Tengah menindaklanjuti temuan dugaan perundungan terhadap AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, Kementerian Kesehatan melaksanakan rapat koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah tentang temuan hasil investigasi terhadap kejadian nahas tersebut.
"Koordinasi berkaitan dengan peristiwa kematian serta kabar perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip," katanya dlansir ANTARA, Jumat, 30 Agustus.
Menurut dia, terdapat sejumlah bahan hasil investigasi Kemenkes yang telah diserahkan.
"Hasil investigasi Kemenkes ini akan diuji di laboratorium forensik," katanya.
Baca juga:
- Aaliyah Massaid-Thariq Halilintar Diperiksa 3,5 Jam Kasus Fitnah ‘Hamil Duluan’, Puluhan Pertanyaan Dilayangkan
- Komandan Hamas di Jenin Tepi Barat Tewas di Tangan Pasukan Israel
- Presiden Jokowi Sebut Pramono Anung Belum Bicara Ingin Mundur dari Seskab
- KPU Fasilitasi Pemilih yang Coblos Kotak Kosong di Pilkada 2024
Artanto menuturkan sudah ada lebih dari 10 saksi yang dimintai keterangan, mulai dari keluarga hingga rekan seprofesi korban.
Menurut dia, kepolisian juga terbuka untuk menerima laporan dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian AR.
"Bisa menghubungi Kemenkes atau kepolisian. Yang bersuara tentu kita lindungi," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.