Laporkan Kinerja Setahun DPR, Puan: Pergi Pagi Pulang Malam Urusin Rakyat

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja dewan dalam satu tahun pada rapat Paripurna dalam rangka HUT Ke-79 DPR RI. Puan menegaskan DPR selalu terbuka atas kritik dan bekerja untuk rakyat mulai dari pagi hingga malam. 

"Laporan ini menyampaikan kepada rakyat, bahwa DPR RI dalam setiap pelaksanaan fungsi konstitusionalnya selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan yang lebih besar, mengutamakan persatuan bangsa, kerja bersama- gotong royong, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus. 

Puan menjelaskan, melalui seluruh AKD (alat kelengkapan dewan) DPR, berbagai hal yang terkait dengan urusan-urusan rakyat tersebut telah ditangani DPR melalui fungsi- fungsi konstitusionalnya. Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU), terdiri dari 6 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas, dan 57 RUU kumulatif terbuka.

Sementara dalam menjalankan fungsi anggaran, Puan menyebut DPR RI dengan menggunakan hak budget dalam memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 dapat menopang tugas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai bidang, pelaksanaan pemilu, perlindungan sosial, dan lain sebagainya.

“Serta memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan baru yang akan datang,” ucap Puan.

Dari sisi fungsi pengawasan DPR, Puan menyebut dewan mengarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam melaksanakan UU dan dalam menjalankan urusan pelayanan umum kepada rakyat. Pada tahun sidang 2023-2024, Puan merinci fungsi pengawasan DPR diarahkan pada persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024, persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024, penanganan kelangkaan dan kenaikan harga bahan makanan pokok, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Pada tahun sidang 2023-2024, Puan menjelaskan, fungsi pengawasan DPR diarahkan pada persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024, persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024, penanganan kelangkaan dan kenaikan harga bahan makanan pokok, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pengawasan DPR juga difokuskan pada penanganan percepatan penurunan stunting, penanganan maraknya pinjaman online ilegal dan judi online, permasalahan peretasan pusat data nasional dan keamanan siber nasional, permasalahan mafia pertanahan, serta tekanan perekonomian global pada kondisi moneter dan fiskal.

“Pada Tahun Sidang 2023-2024, DPR RI ikut mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar memenuhi amanat konstitusi, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. DPR RI juga aktif dalam menjalankan diplomasi parlemen, ikut mengambil peran membangun tata dunia yang lebih baik, humanis, berkeadilan, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup,” jelas Puan.

"Inilah secara umum kinerja DPR RI, yang akan disampaikan secara detail dalam buku laporan kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2023-2024. Kinerja ini merupakan hasil kerja dari seluruh anggota DPR RI dan AKD DPR RI," tambahnya.

Puan lantas menyebut bahwa DPR selalu bekerja keras dari pagi hingga malam untuk mengurusi rakyat. Kata dia, rakyatlah yang akan menilai semua hasil kerja DPR.

“Mungkin saja kita, DPR RI, merasa telah berupaya dan telah bekerja keras, pergi pagi, pulang malam atau bahkan nggak pulang berhari-hari, mungkin ada juga, yang ke dapil urusin rakyat sampai nggak pulang-pulang. Semua kerja keras itu hanya rakyatlah yang akan menilai, apakah DPR RI telah menjalankannya dengan sungguh-sungguh kekuasaan yang telah diberikan oleh rakyat?," ucap politisi PDIP itu.

Oleh karena itu, Puan mengingatkan  kepada seluruh anggota dewan untuk cepat bertindak dalam merespons urusan-urusan rakyat. Dia juga menegaskan bahwa DPR selalu terbuka atas masukan, termasuk kritik.

“DPR RI selalu terbuka atas kritik dan otokritik sehingga dapat meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat yang menjalankan amanat rakyat,” tutup Puan.