Salah Tangkap Kolonel TNI AD di Hotel, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi
JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan mutasi terhadap Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang usai kejadian salah gerebek seorang kolonel TNI AD di salah satu hotel di wilayah setempat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli membenarkan Telegram Rahasia (TR) yang berisi mutasi Kompol Anria telah ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim Kombes Andi Syahriful Taufik pada hari Jumat, 26 Maret.
”Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 Tertanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa," ujar Gatot di Surabaya, Sabtu, 27 Maret. n
Gatot menambahkan Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi atau dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Baca juga:
- Bersama Mas Gibran Tinjau Vaksinasi COVID, Kapolri Listyo: Alhamdulilah, Warga Antusias
- Cak Imin Dukung Gibran Maju di Pilgub DKI Jakarta, Sekaligus Titip NU dan PKB di Solo
- Nostalgia Gibran Lihat Bekas Mobil Dinas Jokowi 'Esemka Rajawali' di SMK Surakarta: Ini Zaman Saya SMA
- Keras! Max Sopacua Bungkam Demokrat Kubu AHY: Tidak Tahu Sejarah, Tidak Punya Hati
Kendati demikian, perwira menengah Polri itu menyebut mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai penyegaran organisasi.
“Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jatim, mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," ucap dia.
Posisi Kasatresnarkoba Polres Malang Kota saat ini dijabat oleh AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Polresta Malang Kota dilaporkan melakukan kesalahan prosedur pada saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di wilayah Kota Malang, Kamis, 25 Maret dini hari.
Dari keterangan resmi Polda Jatim, terdapat empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur pada saat proses penggerebekan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.