Soal Status Hendrar Dampingi Andika di Pilgub, KPU: Pernyataan Mundur Kepala LKPP Ada di Berkas

JATENG - Ketua KPU Jawa Tengah (Jateng) Handi Tri Ujiono menyebut surat penyataan mengundurkan diri dari Kepala LKPP  sudah dilampirkan dalam berkas pendaftaran Hendrar Prihadi yang mendampingi Andika Perkasa maju Pilgub Jateng 2024.

"Berkas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, sudah dinyatakan lengkap," kata Handi di Semarang, Selasa 27 Agustus, disitat Antara. 

Dengan demikian, kata dia, surat pernyataan mengundurkan diri sebagai pejabat negara juga sudah dilampirkan.

Menurut dia, saat penetapan sebagai pasangan calon kepala daerah yang bersangkutan sudah dipastikan mengundurkan diri.

Ia menambahkan bakal pasangan calon ini masih diberi kesempatan untuk memperbaiki persyaratan yang kurang hingga batas waktu 8 September 2024 nanti.

Sementara bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi mengatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan berkaitan dengan pengunduran dirinya sebagai Kepala LKPP.

"Koordinasi dengan pimpinan, karena saya masuk LKPP karena perintah pimpinan," katanya.

Mantan Wali Kota Semarang ini juga sesegera mungkin berhenti dari jabatannya agar menjadi preseden baik di masyarakat.

"Agar netralitas bisa diciptakan di pilkada ini," tambahnya.

Sebelumnya, KPU Jawa Tengah menerima pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024.

PDIP Jawa Tengah berbekal 5,2 juta suara sah hasil Pemilu 2024 untuk mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.