Bambang Soesatyo: PWI Harus Segera Rekonsiliasi untuk Jaga Kekompakan
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, mendorong jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk tetap menjaga kekompakan dan kerukunan dalam organisasi. Menurut Bambang, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi, namun tidak boleh merusak persatuan dan silaturahmi. "Sebagai mantan wartawan, saya sangat berharap rekonsiliasi PWI dapat segera dilakukan agar organisasi kembali rukun," ujar Bambang saat menerima jajaran Pengurus Pusat PWI di rumah dinas Ketua MPR, Widya Chandra, Jakarta, Senin 26 Agustus.
Bambang Soesatyo, yang pernah menjabat sebagai Pemimpin Umum Harian Suara Karya, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi internal PWI yang menjadi sorotan media. Ia berharap konflik internal dapat diselesaikan dengan baik. "Jika diperlukan, saya siap memediasi untuk membantu proses rekonsiliasi PWI," tambahnya, yang disambut antusias oleh para pengurus PWI yang hadir.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, Bendahara Umum M. Nasir, dan Ketua Pengelola Aset PWI Pusat H. Untung Kurniadi.
Baca juga:
- Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Resmi Membuka Porwanas XIV, Dimeriahkan Tarian Kolosal Geopark Meratus
- PDIP Siapkan Tri Rismaharini untuk Lawan Khofifah di Pilkada Jatim 2024
- Barcelona Buru Rafael Leao, Ini Jawaban AC Milan
- Google Hadirkan Fitur SOS Satelit di Pixel 9, Pengguna Bisa Mencoba Demo Sekarang
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Bambang Soesatyo. Hendry menjelaskan bahwa sebagian besar konflik di PWI dipicu oleh perbedaan pandangan terkait program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan perombakan pengurus. Namun, masalah tersebut sudah diselesaikan melalui laporan audit Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar yang tidak menemukan penyimpangan material. Rapat pleno diperluas yang digelar pada 27 Juni 2024 juga telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 9 Juli 2024. "Jika ada pihak yang merasa keberatan, seharusnya diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Hendry.
Hendry juga menyambut baik niat Bambang Soesatyo untuk membantu proses rekonsiliasi PWI. "Kami sangat mengapresiasi niat baik dari Pak Bambang Soesatyo," tutup Hendry dengan harapan agar PWI kembali solid dan rukun.