Polda Jateng Dukung Kebebasan Berpendapat Tapi dengan Cara yang Damai
SEMARANG - Menanggapi aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pihak Kepolisian mendukung kebebasan berpendapat dan berdemonstrasi sebagai bagian dari hak demokratis setiap warga negara.
Namun, menurutnya dukungan ini harus disertai dengan komitmen untuk menjaga kedamaian dan ketertiban selama aksi berlangsung.
"Kepolisian mendukung kebebasan berpendapat, termasuk unjuk rasa, selama hal itu dilakukan dengan cara yang damai dan tidak mengganggu hak-hak orang lain. Demonstrasi adalah salah satu bentuk ekspresi di negara demokratis, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Kombes Pol Artanto dalam pernyataannya hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca juga:
- Polisi Giring Ratusan Pelajar yang Hendak Demo di Gedung DPR
- Aktor Reza Rahadian Ikut Demo di Depan Gedung DPR MPR, Massa Aksi Foto Selfie
- Aniaya Istri dan Anak, Armor Toreador Suami Cut Nabila Jadi Target Kepolisian dan KPAI
- Wanita Berhijab Terseret 100 Meter saat Coba Pertahankan Handphone yang Dijambret
Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto juga menghimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban umum selama berlangsungnya unjuk rasa.
"Kami mengingatkan kepada rekan rekan, hindari segala bentuk provokasi yang bisa merugikan semua pihak," tegasnya
Tak hanya itu, Artanto juga mengajak massa untuk menjaga dan menghormati fasilitas publik selama aksi.
"Fasilitas publik adalah milik bersama, kami mengimbau agar para pendemo tidak merusak properti umum. Mari kita sampaikan aspirasi dengan cara yang positif dan tidak mencoreng pesan yang ingin disampaikan dengan tindakan destruktif," imbuhnya.