Pj Bupati Bogor: Pembangunan Kereta Layang Puncak Pakai Skema Bisnis
BOGOR - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan pembangunan kereta layang atau skytrain di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan dilakukan dengan skema bisnis.
"Kami dorong konsepnya B2B (Business to Business)," ujar Asmawa di Cibinong, Antara, Rabu, 21 Agustus.
B2B merupakan sebuah transaksi bisnis yang terjadi antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Menurut Asmawa, konsep tersebut sudah disetujui oleh Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Mohammad Abdul Ghani, yang akan menggandeng investor perusahaan swasta sebagai pengelola kereta layang di kawasan wisata Puncak.
"Bahkan Pak Dirut PTPN, Pak Ghani, menyanggupi 'ayo dengan PTPN saja', karena PTPN juga banyak spot-spot wisatanya," kata Asmawa.
Ia menegaskan bahwa pembangunan kereta layang di kawasan wisata Puncak bukan sekadar wacana, diawali dengan permohonan Pemerintah Kabupaten Bogor ke pemerintah pusat.
"Ini serius, kami sudah bersurat ke pemerintah pusat seperti ke Kementerian Perhubungan, khususnya BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), kemarin direspon dengan pertemuan di Puncak," ujarnya pula.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika menjelaskan, pembangunan kereta layang ini untuk melengkapi penataan kawasan wisata Puncak yang saat ini sedang gencar dilakukan Pemkab Bogor.
"Itu usulan pemkab yang dipaparkan. Agar semua wisata di Puncak khususnya area hulu saling terkoneksi," ujar Ajat.
Pemkab Bogor bahkan telah menyusun konsep penyediaan skytrain dengan enam stasiun pemberhentian yang terhubung dari Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.
Baca juga:
- Helena Lim Beli Tanah di PIK Hingga Tas Mewah Pakai Duit Korupsi Timah
- Bantu Harvey Moies Tampung Uang Pengamanan Timah, Helena Lim Kecipratan Rp900 Juta
- Hingga Sore Ini Airlangga Hartarto Tak Hadiri Munas-Rapimnas Golkar di JCC
- Komisi II DPR Bakal Pelajari Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Syarat Pencalonan Pilkada
Titik awal stasiun skytrain yaitu di area parkir bus Gunung Mas, kedua di areal perluasan Rest Area Gunung Mas, ketiga di Pakis Hill, keempat di Pinus Forest, kelima di Bukit Sumbul, dan terakhir Puncak Pass.