Tok! Bahlil Lahadalia Disahkan Jadi Ketua Umum Golkar Secara Aklamasi

JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar mengesahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar periode 2024-2029. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-6 yang dipimpin Ketua Steering Committee, Adies Kadir.

"Hasil verifikasi daripada komite pemilihan dan hanya satu calon seperti yang kita ketahui oleh karena itu kami mohon persetujuan, apakah dapat disetujui Bapak Bahlil Lahadalia untuk menjadi calon Ketua Umum Partai Golkar?," ujar Waketum Golkar Adies Kadir selaku pimpinan sidang.

"Musyawarah Nasional XI Partai Golongan Karya tahun 2024 tanggal 21 Agustus 2024 mengesahkan saudara Bahlil Lahadalia sebagai calon tunggal ketua umum dewan pimpinan pusat Partai Golongan Karya periode 2024-2029," lanjutnya.

Usai disahkan sebagai caketum tunggal, Bahlil lantas menyampaikan visi misinya jika dilantik sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. Salah satunya menghapus fraksi-fraksi di kepengurusan Partai Golkar.

Golkar, kata dia, juga akan mendukung jalannya pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya nggak ada kepentingan pribadi, kepentingan saya adalah Golkar lebih baik ke depan," kata Bahlil saya penyampaian visi misi.

Kita harus menyukseskan Pilkada 2024 dengan hasil 60 persen. Lalu pada Pemilu 2029, Golkar menargetkan posisi yang lebih baik dari hasil Pemilu 2024, yakni menjadi yang pertama.

"Untuk Pemilu 2029 kita harus kompak merebut posisi paling terbaik," kata Bahlil.

"Saya mohon dukungan dan kesehatan," tambahnya.

Usai menyampaikan visi misi caketum, Bahlil kemudian disahkan sebagai Ketua Umum Golkar secara aklamasi.

"Kita sudah mendengarkan visi misi calon ketua umum, ini tanda tanda Golkar riang gembira ke depan," kata Adies.

Adies lalu mengambil persetujuan para peserta Munas XI Golkar yang hadir.

"Saya menanyakan apakah seluruh hadirin Munas XI Partai Golkar setuju Bahlil Lahadalia diletakkan sebagai ketua umum Partai Golkar periode 2024-2029, setuju? Setuju? Setuju?," seru Kadir sembari mengetuk palu sidang.