Target Penerimaan Pajak Naik dalam RAPBN 2025, Kemenkeu Optimistis akan Tercapai

JAKARTA - Pemerintah ungkapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.490,9 triliun atau naik 12,23 persen jika dibandingkan dengan outlook APBN 2024 sebesar Rp2.218,4 triliun.

Adapun ada beberapa jenis pajak yang menjadi andalan pada tahun depan yakni penerimaan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp27,1 triliun dan Pajak Lainnya senilai Rp7,8 triliun.

Selanjutnya ditopang juga oleh, Pajak Penghasilan (PPh) ditargetkan Rp1.209,3 triliun meningkat 13,84 persen dibandingkan dari outlook 2024 Rp1.062,3 triliun.

Serta Pajak Pertambahan Nilai dan (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebesar (PPnBM) sebesar Rp945,1 triliun, atau naik 15,37 persen dibandingkan dari outlook 2024 sebesar Rp819,2 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan pihaknya belum membahas lebih detail terkait target penerimaan perpajakan pada 2025.

Lantaran ke depannya, pemerintah dan DPR akan membahas strategis untuk mencapai target tersebut.

"Belum dibahas, sekarang baru paripurna untuk 2023. [Strateginya] ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas," tuturnya usai melakukan rapat dengan Banggar DPR RI, Selasa, 20 Agustus.

Menurut Suryo, dengan adanya moderasi harga komoditas turut mempengaruhi sumbangan pajak dari PPh Badan yang merupakan kontributor utama dalam penerimaan PPh.

Meski demikian, Suryo tetap optimistis penerimaan perpajakan di tahun ini dan tahun depan akan meningkat sejalan dengan harapan adanya perbaikan dan peningkatan pada harga komoditas.

"PPh itu kan lihat dinamika ekonomi aja lah, tahun ini kan kondisi ekonomi harga komoditas turun banget, harapannya tahun depan meningkat," ucapnya.

Suryo menjelaskan ke depannya jika ekonomi dan harga komoditas membaik, pihaknya akan terus melakukan dinamisasi atau penghitungan kembali angsuran PPh Pasal 25 (PPh Badan).