BPKP Buka Lowongan CPNS Sebanyak 831 Orang, Ada Kuota Khusus untuk Putra-Putri Kalimantan

JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2024 bagi 831 orang calon pegawai yang terdiri dari 18 jenis jabatan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Raden Mas Aris Santosa mengatakan pengumuman seleksi CPNS BPKP dimulai pada 20 Agustus hingga 3 September 2024. Sedangkan pendaftaran seleksi bisa dilakukan mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

“Kami mengundang dan mengajak putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk bergabung bersama BPKP menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil BPKP,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 20 Agustus.

Aris mengatakan lowongan dibuka bagi 831 orang calon pegawai yang terdiri dari 18 jenis jabatan. Dimana sebagian besar lowongan untuk mengisi posisi jabatan fungsional auditor sebanyak 600 orang.

“Sisanya merupakan jabatan fungsional di bidang administrasi dan keuangan, fungsional hukum, perencana, dan analis kebijakan. Kesempatan dibuka untuk lulusan sarjana muda (D3), sarjana terapan (D4), dan sarjana (S1). Lowongan ini juga memperhatikan calon yang merupakan penyandang disabilitas serta kuota khusus untuk putra/putri Kalimantan,” jelasnya.

Santosa mengatakan proses seleksi CPNS BPKP TA 2024 mengikuti prosedur Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman SSCASN BKN.

Adapun lowongan CPNS ini tertera dalam Pengumuman Sekretaris Utama BPKP nomor: KP.00.01/PENG-09/SU/02/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2024.

Aris mengatakan informasi lebih detail mengenai syarat dan prosedur seleksi dapat dilihat pada Pengumuman Penerimaan CPNS TA 2024 pada website BPKP dengan tautan https://bit.ly/CPNSBPKP-2024.

“Pertanyaan terkait dengan proses seleksi hanya dapat dilakukan melalui surel penerimaan.pegawai@bpkp.go.id dan media sosial resmi BPKP. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi, pelamar dapat melaporkannya kepada Inspektorat BPKP melalui sistem whistleblowing system BPKP pada alamat https://wbs.bpkp.go.id,” jelasnya.

Aris juga menekankan bahwa BPKP tidak memungut biaya apa pun dalam keseluruhan proses seleksi ini. Karena itu, seluruh pelamar CPNS BPKP diminta untuk hati-hati terhadap segala bentuk penipuan.

“BPKP mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS BPKP agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan, dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tegas Aris.