PWI Pusat Bekukan Pengurus Riau dan Angkat Dheni Kurnia sebagai Plt Ketua

JAKARTA - Pengurus PWI Pusat resmi membekukan kepengurusan PWI Riau periode 2023-2028 mulai 16 Agustus 2024. Keputusan ini juga menetapkan H. Dheni Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Riau.

Menurut SK PWI Pusat nomor 254-PLP/PP-PWI/2024, pembekuan dilakukan karena Pengurus PWI Riau melanggar Peraturan Dasar Pasal 8 huruf a, yang mewajibkan anggota untuk menaati peraturan dan keputusan organisasi. PWI Riau telah menerima peringatan pertama dan terakhir pada 14 Agustus 2024.

Selain penunjukan Dheni Kurnia sebagai Plt Ketua, PWI Pusat juga menunjuk Eka Putra Nazir sebagai Plt Sekretaris dan Satria Utama Batubara sebagai Plt Bendahara PWI Riau. Tugas utama mereka adalah menyiapkan Konferensi Luar Biasa (Konferlub) untuk memilih pengurus baru dalam waktu enam bulan.

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Irmanto, menyatakan bahwa Dheni Kurnia dipilih karena dianggap mampu menyelesaikan masalah yang ada di PWI Riau. "Pak Dheni Kurnia adalah figur yang tepat untuk menjadi Plt Ketua PWI Riau. Pengalaman dua periode sebagai Ketua PWI Riau dan keterlibatannya dalam pembangunan Gedung PWI Riau menjadi nilai tambah," jelas Irmanto.

Dheni Kurnia, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Anugerah PWI Pusat, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut. "Saya mencintai PWI dan ingin memastikan PWI tetap solid. Saya akan berusaha memulihkan perpecahan yang ada," tegas Dheni.

Dalam waktu dekat, Dheni berencana bertemu dengan Plt Sekretaris dan Bendahara untuk menentukan langkah-langkah berikutnya. Ia berharap seluruh anggota PWI Riau mendukung upaya ini hingga Konferlub terlaksana.