Investasi Hulu Migas Mandek karena Regulasi, Luhut Protes ke Sri Mulyani
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan investasi sektor hulu minyak dan gas bumi di Indonesia masih sangat sedikit dalam 30 tahun terakhir.
Luhut bilang, setidaknya ada 11 hal yang harus dibenahi terkait isu yang menyangkut industri minyak dan gas bumi sehingga bisa menarik investor baru untuk masuk dan menanamkan modalnya di Indonesia.
Luhut menyebut dirinya telah melaporkan isu ini kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih, Prabowo Subiyanto.
"Saya katakan juga kepada rekan kami Menteri Keuangan, ada yang salah dengan kalian, 30 tahun tidak ada investasi, pasti ada yang salah dengan regulasinya," ujar Luhut dalam sambutannya pada acara Supply Chain and National Capacity Summit 2024 di Jakarta, Rabu, 14 Agustus.
Lebih lanjut, Luhut menyebut saat ini pemerintah tengah menangani 11 permasalahan utama di industri minyak dan gas di seluruh gugus tugas kementerian untuk meningkatkan ketahanan energi guna mengurangi tekanan fiskal.
"Kalau tidak ada yang mau masuk ke rumah kita, pasti ada yang salah dengan kita. Jadi kita tidak bisa hanya mengatakan kepada mereka ini bagus untuk anda, tapi ternyata tidak bagus untuk investasi. Itulah cara berpikir yang harus kita benahi saat ini," sambung dia.
Adapun 11 perbaikan yang harus dilakukan antara lain:
Eksplorasi dengan mempercepat persetujuan lingkungan (UKL/UPL & Amdal); menjadi sekitar satu bulan untuk tahap eksplorasi
Menyelaraskan perubahan perizinan lahan pertanian untuk kegiatan minyak dan gas; antara pemerintah pusat dan daerah
Menegakkan hukum anti perambahan ilegal; di ladang minyak dan gas yang dianggap sebagai milik negara
Menyelesaikan negosiasi paket kompensasi hutan; antara pemerintah dan penggarap sumber daya hutan
Mempercepat perizinan wilayah kerja migas lepas pantai; melalui proses administrasi yang paralel dan digital
Mengoptimalkan biaya pemanfaatan wilayah laut; melalui penerapan tarif yang tidak berlaku surut
Mengadvokasi dukungan aparat keamanan; untuk area minyak dan gas strategis dengan risiko keamanan yang signifikan
Pengembangan jaringan infrastruktur distribusi minyak dan gas; untuk mengurangi ketidaksesuaian antara pasokan dan permintaan
Menyelaraskan dukungan dan komitmen pemerintah daerah; terhadap kegiatan minyak dan gas bumi
Baca juga:
Produksi Memperbaiki rezim perpajakan migas; agar proporsional dan mengecualikan fase eksploitasi
Mengoptimalkan pajak tidak langsung pada kegiatan hulu migas; melalui revisi PP 27/2017 dan PP 53/2017
"Saya membentuk gugus tugas di bidang saya, saya minta mereka identifikasi kenapa 30 tahun terakhir ini investasi kita sangat sedikit, mungkin nol investasi baru migas. Jawabannya adalah, ada 11 hal yang harus kita perbaiki dan saya sudah laporkan kepada Presiden dan Presiden Terpilih, ini masalah yang harus kita atasi," beber Luhut.