Massa Bakar Kantor KPU Provinsi Pegunungan, Polres Jayawijaya Lakukan Penyelidikan
JAYAPURA - Polres Jayawijaya tengah melakukan penyelidikan aksi pembakaran Kantor KPU Provinsi Pegunungan yang diduga dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
"Bertempat di Jalan Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Antara, Rabu, 14 Agustus.
Kantor KPU Papua Pegunungan dibakar massa sekitar pukul 07.30 WIT dan pada pukul 08.27 WIT pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo menjelaskan, tepat pukul 07.30 WIT massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Papua Pegunungan.
"Massa aksi kemudian memasuki kantor KPU untuk bertemu Komisioner KPU tetapi tidak bertemu sehingga mereka melakukan pembakaran," katanya.
Menurut Wibowo, massa sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga di sekitaran kantor KPU.
Dia menjelaskan personel Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan pasukan di lokasi kejadian
dan selanjutnya menyita senjata tajam.
"Serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya," ujarnya.
Dia menambahkan pembakaran Kantor KPU Papua Papua Pegunungan diduga dilatarbelakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara tiga Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras dua Komisioner KPU Kabupaten Tolikara.
Baca juga:
- Gerindra Bakal Bekerjasama dengan PKB untuk Pilkada Jakarta 2024
- Gerindra Segera Umumkan PKB Bergabung dengan KIM
- Bye bye ke Anies Baswedan di Jakarta, Rocky Gerung Nilai PKS Terima 'Undangan' Tukar Tambah dengan KIM
- Pesan ke DPW PKS DKI Bocor, Anies Sebut Tak Tahu Ada Deadline Cari Koalisi Pilgub Jakarta
"Saat ini kami sementara melakukan proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran kantor KPU," katanya lagi.