PKS Serahkan Dukungan untuk Eks Panglima GAM Muzakir Manaf Maju Pilgub Aceh
BANDA ACEH - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menyerahkan surat dukungan kepada eks Panglima GAM atau Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem untuk maju sebagai calon gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
"Keputusan DPP memberikan dukungan kepada Muzakir Manaf adalah amanah dari Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri," kata Ketua PKS Aceh, Tgk Makhyaruddin Yusuf, di Banda Aceh dilansir ANTARA, Selasa, 13 Agustus.
Sebagai informasi, PKS merupakan partai politik nasional ketiga yang menyatakan dukungan untuk Muzakir Manaf, setelah sebelumnya dari Gerindra dan partai Demokrat.
Makhyaruddin mengatakan, dukungan terhadap Mualem tersebut karena DPP PKS menilai mantan Wakil Gubernur Aceh itu merupakan sosok yang mampu mempersatukan seluruh kekuatan politik di tanah rencong.
"Mualem dinilai sosok yang mampu mempersatukan seluruh kekuatan politik di Aceh, karena membangun Aceh harus dengan kebersamaan dan keikhlasan," ujarnya.
Dirinya menuturkan, DPP PKS optimis dengan kepemimpinan Muzakir Manaf mampu mengembalikan kejayaan Aceh, apalagi mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik nasional maupun lokal Aceh.
Ditambah, lanjut dia, masyarakat Aceh memiliki kekuatan persaudaraan, kebersamaan dan keikhlasan, serta karakteristik Aceh yang religius, nasionalis hingga heroik dalam membela bangsa dan agama.
"Tentu ini modal besar bagi tercapainya tujuan dan cita-cita membangun Aceh yang makmur dan sejahtera," demikian Makhyaruddin.
Baca juga:
Sejauh ini baru Muzakir Manaf yang telah menyatakan maju sebagai calon gubernur Aceh periode 2025-2030 lewat partai yang dipimpinnya yakni Partai Aceh.
Terkait tiket maju, Mualem sebenarnya sudah mengantonginya dari partai sendiri. Di mana mereka memiliki sebanyak 18 kursi di DPR Aceh, dan juga menjadi partai pemenang pemilu legislatif 2024 lalu.
Sedangkan untuk syarat pencalonan dari partai politik, di Aceh hanya membutuhkan 13 kursi untuk calon pasangan Gubernur Aceh, atau 15 persen dari jumlah kursi di parlemen Aceh.