Pj Gubernur Aceh Ingatkan Tiga Pj Bupati yang Baru Dilantik Soal Inflasi Harga Pangan
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengingatkan tiga Pj bupati yang baru dilantik di provinsi tersebut, untuk menjaga tingkat inflasi bahan kebutuhan pokok, agar tidak melampaui rentang kendali target pengendalian inflasi.
Diketahui, pejabat yang baru dilantik yaitu Pj Bupati Bireuen, Pj Bupati Aceh Barat Daya, dan Pj Bupati Aceh Tengah. Mereka diminta untuk mengoptimalkan kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna mengantisipasi inflasi yang tak terkendali.
“Distribusi pangan harus diperhatikan demi lancarnya pasokan dan permintaan sehingga inflasi tahunan tidak lebih dari empat persen,” ujar Bustami, mengutip Antara, Minggu, 11 Agustus.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Juli 2024, Aceh mengalami inflasi secara tahunan (year-on-year) sebesar 2,51 persen, dengan komoditas penyumbang inflasi tertinggi dari komoditi beras, tarif air minum, sigaret kretek mesin dan emas perhiasan.
BPS menyebut inflasi Aceh pada Juli 2024 tersebut masih dalam rentang target pemerintah yaitu 1,5 persen secara minimal dan maksimal 3,5 persen.
Kendati demikian, gubernur Aceh tetap meminta ke para kepala daerah untuk menjaga kestabilan harga di daerah masing-masing.
Baca juga:
Selain menjaga distribusi pangan, Pj gubernur juga meminta agar para kepala daerah yang baru mendapat amanah tersebut untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok akibat dampak bencana.
“Antisipasi terhadap bencana juga harus dipersiapkan agar dapat menghindari kemungkinan terjadinya hal yang terburuk,” kata Bustami.
Di sisi lain, Pj gubernur juga meminta tiga penjabat bupati itu untuk mengoptimalkan potensi daerah agar mampu memberi daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat. Sekaligus menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum.
“Upayakan realisasi APBK dapat diakselerasi agar serapan anggaran lebih optimal. Jangan lupa untuk membenahi sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik,” ujarnya.
Khusus Aceh Tengah, sebagai salah satu daerah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, maka minta untuk terus memacu persiapan dan kesiapan menjelang digelar agenda olahraga terbesar di Indonesia itu pada 8-20 September 2024.
"Kepada Pj Bupati Aceh Tengah, yang wilayahnya terdapat venue pelaksanaan PON XXI, saya minta untuk terus meningkatkan kesiapan dan persiapan jelang pelaksanaan PON yang sudah sangat dekat waktunya ini," ujarnya.