Ratusan Warga Kepulauan Seribu Terima Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ Juni 2024 

JAKARTA - Pemprov DKI kembali menyalurkan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) kepada warga yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) hingga periode Juni 2024. Kali ini, bansos diberikan kepada ratusan warga Kepulauan Seribu.

Penyaluran dana bansos dilakukan lewat distribusi ke ATM Bank DKI yang digelar di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo menyebut pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan kartu dan diharapkan dapat membantu penerima manfaat untuk memaksimalkan penggunaan bantuan yang diberikan.

"Distribusi KAJ, KPDJ, dan KLJ ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Bank DKI untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan, mendapatkan akses yang sama terhadap program-program tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Kamis, 8 Agustus.

Jumlah penerima yang didistribusikan di Pulau Seribu kali ini sebanyak 221 penerima, terdiri atas KAJ sebanyak 56 penerima, KLJ sebanyak 148 penerima, dan KPDJ sebanyak 17 penerima.

Bank DKI memiliki Kantor Cabang Pembantu Pulau Pramuka yang siap melayani kebutuhan transaksi serta produk dan layanan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu.

Selain itu, layanan ATM Bank DKI juga tersebar di 12 lokasi di berbagai pulau di wilayah Kepulauan Seribu, beberapa diantaranya di Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Tidung, Pulau Sebira, dan Pulau Harapan.

"Bank DKI berupaya memastikan setiap lapisan masyarakat, termasuk masyarakat Kepualauan Seribu dapat merasakan manfaat dan kemudahan dalam berbagai layanan perbankan," ungkap Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi.

Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan distribusi kartu bantuan sosial periode Juni 2024 kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama tanggal 23 hingga 31 Juli 2024.

Penyaluran bansos PKD di wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, serta wilayah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima KPDJ.

Hingga periode Juni 2024 telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam 2 tahap, yaitu Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ, tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.