Satgas Berhasil Amankan Barang Elektronik hingga Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp46,18 Miliar

CIKARANG - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor, atau Satgas Impor Ilegal kembali mengamankan barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Kali ini, nilainya mencapai Rp46,18 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, barang-barang yang disita oleh Satgas Impor Ilegal berbagai jenis. Mulai dari laptop, mesin fotokopi, ponsel, pakaian jadi, produk tekstil, alas kaki hingga kosmetik.

“Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp46.188.205.400,” tuturnya dalam konferensi pers dan pemusnahan Pakaian Bekas (Balpres), di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini pun merinci hasil temuan satgas. Dari Bareskrim Polri, kata dia, telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Kemudian, Ditjen Bea dan Cukai melalui kantor pelananan utama bea cukai Tanjung Priok juga telah mengamankan balpres 3.044 bal.

Sementara, sambung Zulhas, kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Cikarang telah mengamankan sebanyak 695 produk terdiri dari karpet, handuk dan lain-lain. Kemudian, 332 pack tekstil terdiri dari nylon, polyester, sintetik dan lain-lain.

“Kemudian, 371 alas kaki. Lalu, 6.578 pcs elektronik, laptop, ponsel, mesin fotokopi dan lain-lain. 5.896 piece garment berbagai jenis, pakaian jadi dan aksesoris,” tuturnya.

Sedangkan, Kementerian Perdagangan telah mengamankan kain gulungan atau TPT sebanyak 20.000 rol.

Zulhas bilang TPT tersebut diduga tidak dilengkapi perizinan impor, dan laporan surveyor. Serta dokumen lainnya terkait asal barang sebanyak 20.000 rol.

“Keseluruhan barang yang saya sampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sebagai tindak lanjut pengawasan satgas telah melakukan pengaman terhadap barang yang diduga merupakan barang ilegal,” ucapnya.

Zulhas meminta seluruh pihak untuk bekerja sama agar permasalahan masuknya barang impor ilegal ini bisa ditertibkan.

Dengan begitu, dia berharap. tidak ada lagi keluhan dari pelaku industri yang terancam gulung tikar.

“Kita minta seluruh pihak untuk kerja sama agar ini bisa kita tertibkan, ini keluhan yang bertubi-tubi datang ke kami, Kemenperin, banyak industri tekstil, pakaian jadi, alas kaki, keramik, kosmetik, elektronik itu terancam gulung tikar karena yang kami temukan di lapangan ini nampaknya sudah mulai melanggar tapi kok jadi gejala umum,” ucapnya.